[PORTAL-ISLAM.ID] Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkapkan, anggota DPRD Langkat, Ibrahim Hasan (45) diduga kuat sebagai bandar besar sekaligus pemilik sabu seberat 105 kilogram dan pil ekstasi 30 ribu butir.
Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari menjelaskan, untuk membongkar penyelundupan narkoba jaringan internasional bukan hal yang mudah. Untuk itu pihak BNN melakukan kerja sama dengan TNI Angkatan Laut dan Bea Cukai.
Selain Ibrahim, BNN juga mengamankan lima orang yang diduga pelaku, masing-masing berinsial R, I, AR, J dan A. Mereka diamankan secara terpisah antara lain di Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat dan di sebuah kapal motor di Perairan Selat Malaka. Diduga barang haram mematikan itu berasal dari Malaysia.
"Dia bukan hanya kurir atau bandar kecil, tapi pemilik sekaligus bandar besar yang terlibat sindikat internasional," kata Arman Depari dalam jumpa pers di Medan, Sumut, Selasa siang, 21 Agustus 2018.
Arman menjelaskan, untuk transaksi narkoba dilakukan di tengah laut pada malam hari seperti Minggu dini hari, 19 Agustus 2018. Kapal motor berwarna biru pemiliknya adalah Ibrahim Hasan. Selanjutnya dilakukan pengembangan untuk menangkap seluruh pelaku termasuk terhadap Ibrahim Hasan.
Ibrahim Hasan sebagai kader dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem) itu, diamankan BNN saat melakukan pertemuan dengan warga di Kabupaten Langkat. Tanpa ada perlawanan, Ibrahim Hasan berhasil diringkus.
"IH (Ibrahim Hasan) yang kita temukan kartu anggota DPRD di sakunya. Waktu melakukan penangkapan, sedang bersosialisasi karena ternyata yang bersangkutan selain DPRD juga masih mencalonkan untuk DPRD di tahun 2019," tutur Jenderal bintang dua itu.
Kemudian BNN masih melakukan pengembangan kasus tersebut dan mendalami Ibrahim Hasan untuk mengetahui sudah berapa lama dia menjalankan bisnis haramnya tersebut dan BNN dalam proses mengungkap sindikat narkoba lainnya.
Sumber: Viva