[PORTAL-ISLAM.ID] Maghfiroh (28), belum benar-benar pulih dan masih merasakan trauma akibat penganiayaan yang dilakukan mantan majikannya pada Jumat 10 Agustus 2018 kemarin. Dia dipukuli dan dikatakan kasar oleh mantan majikannya, di hadapan umum dan orang tuanya.
Junaedi, adik Maghfiroh menceritakan, kronologi awal penganiayaan yang dialami kakanya itu. Bermula saat Maghfiroh, janda dua anak ini bekerja sebagai Pembantu Rumah Tangga (PRT) di rumah keluarga EA, di perumahan Bintaro, Tangerang Selatan.
"Kakak saya bekerja di rumah itu, disalurkan dari Yayasan Citra Kartini di Bintaro, karena majikannya kasar dia tidak betah, dan meminta yayasan menjemputnya," ucap Junaedi, Senin 20 Agustus 2018.
Karena tak kunjung dijemput, dan Maghfiroh diminta yayasan untuk bertahan di rumah itu, akhirnya Maghfiroh kabur dari rumah majikannya itu pada pertengahan Juli 2018.
Selang beberapa lama, kemudian mantan majikan itu, mendatangi rumah orang tua Maghfiroh di Kampung Janada Desa Jagabaya, Parung Panjang, Kabupaten Bogor.
"Karena kakak saya sedang bekerja, akhirnya diantar orang tua ke tempat dia bekerja di konveksi di Parung Panjang. Tak lama kemudian kakak saya justru dituduh mencuri, ditoyor, dipukuli, dan dikata kasar oleh mantan majikannya itu. Karena kakak saya diminta mengaku melakukan pencurian di rumah mantan majikannya," terang dia.
EA lanjutnya datang bersama dua pria yang belakangan diketahui sebagai petugas keamanan perumahan dan sopir pelaku.
"Awalnya mereka datang baik-baik, mau ngobrol dengan kakak saya, makanya orang tua saya antar dia ke tempat kerja Kakak. Ternyata pas bertemu diperlakukan seperti itu di depan orang tua saya," katanya.
Tak hanya itu, pelaku kemudian menyeret paksa Maghfiroh masuk ke dalam mobil. Di mobil tersebut, Maghfiroh dicecar soal barang yang dituduhkan mantan majikannya telah dicuri.
"Masih di Parung Panjang, mobil berhenti di kios pangkas rambut, kakak saya dibotaki kepalanya, dan kembali diseret ke dalam mobil dibawa ke rumah pelaku untuk dikonfrontir dengan pekerja lain di rumah itu," ucapnya.
Selang beberap waktu, lanjut Junaedi, pihaknya baru mengetahui keberadaan sang kakak dan langsung menjemputnya.
"Saya lacak sudah berada di yayasan, akhirnya kami jemput. Kami kaget karena kakak saya digunduli, dan ada luka bekas pukulan," kata dia.
Dirinya mengaku, kasus penganiayaan tersebut, sudah dilaporkan ke Mapolsek Parung Panjang. Berharap polisi bisa cepat mengungkap pelaku.
"Sudah kami laporkan, kami ingin ini cepat ditindaklanjuti. Jangan sampai orang miskin seperti kami bisa dilakukan seenaknya oleh orang-orang seperti mereka," katanya.
Sumber: Merdeka
--------
Kabar ini ditanggapi oleh anggota divisi komunikasi publik Partai Demokrat, Cipta Panca Laksana. Panca mengungkap, pelaku adalah pendukung Ahok yang pernah mengunggah foto tak pantas ke media sosial.
Pelakunya orang yang sama, ahokers yang menyodorkan pantat ke wajah AHY di televisi saat pilkada DKI https://t.co/IAUls3CjK6— Cipta Panca Laksana (@panca66) August 20, 2018
Maghfiroh (28), PRT, dianiaya dan digunduli oleh majikannya yang bernama Emmanuel Alvino alias Om Pinoy. Maghfiroh dipukul di depan orang tuanya atas tuduhan mencuri HP sang majikan.— NetizenAnon (@netizenanon) August 21, 2018
Ayo kawal kasus ini. Jangan sampai lepas.https://t.co/BIndIFWvei pic.twitter.com/wRbXcbFALU
Majikan sadis !!— Ale (@Teh_telor78) August 21, 2018
Neh beritanya, baru dilayangkan panggilan pertama hari ini. Gw pesimis sama orang kayak gitu sih bisa kooperatif sama hukum disini. Kita lihat saja ujungnya :https://t.co/y3hGlmB1AQ— StandForPalestine (@yohandewa) August 21, 2018
— Warta🌐Politik™ (@wartapoLitik) August 21, 2018