[PORTAL-ISLAM.ID] Cebong nyinyir kantong seret, ngga perna ke Jakarta, ngga ngerti aturan ngebully pohon di tengah jalur pinggir jalan.
Dia bikin meme. Captionnya; "kiri kecebur, lurus kena pohon, kanan ketabrak". Ada tambahan, "semoga yang buat proyek dapat hidayah".
Jiaaah, maen agama lagi nih cebong.
Jakarta terlanjur kompleks. Pembangunan bringas sejak zaman VoC. Nebang pohon bisa kena Perda DKI Jakarta Nomor 8 tahun 2007, Pasal 12, Huruf G tentang Ketertiban Umum. Denda 25 juta.
Ruang terbuka semakin sempit. Jalan raya ngga mungkin dikecilin. Cebong resah sulit bedakan antara 'trotoar' dan 'road divider'. Di meim bully Anies-Sandi, itu 'road divider' yang memisahkan jalan raya dan kali kecil.
Di New York, ada program "Cool Neighborhoods NYC". Sebuah program komprehensif atasi heat-related health impact. Praxisnya rawat pohon.
Penulis: Zeng Wei Jian