NAHLOH!! Ali Ngabalin: Perintah Undang-Undang, Kapolri Memberikan Penghargaan Kepada Seluruh Kapolda yang Membubarkan Gerakan Ganti Presiden


[PORTAL-ISLAM.ID]  Beberapa hari terakhir, publik disuguhi drama penolakan gerakan #2019GantiPresiden yang banyak menampilkan wajah aparat kepolisian. Sayangnya, wajah aparat kepolisian yang tampil, bukanlah wajah ramah aparat kepolisian yang semestinya melindungi dan mengayomi warga, melainkan wajah bengis yang dengan sengaja turut terlibat dalam cekcok mulut dengan kaum perempuan, merangsek ke arah peserta unjuk rasa, dan menghalangi diselenggarakannya deklarasi Gerakan #2019GantiPresiden.

Oknum polisi bahkan terekam menghardik perempuan yang memekikkan takbir di Surabaya.

Namun, sikap polisi yang banyak dikecam publik ini, justru memperoleh pembelaan dan pembenaran dari tenaga ahli utama di Kantor Staf Presiden, Ali Muchtar Ngabalin.

Hal ini dinyatakan Ngabalin saat hadir dalam acara Kabar Petang yang ditayangkan oleh stasiun TV swasta TVOne, Senin, 27 Agustus 2018.

Dalam acara yang juga dihadiri Rocky Gerung, dengan penuh semangat Ali Ngabalin bahkan mengatakan bahwa Kapolri sebaiknya memberikan penghargaan kepada Kapolda di seluruh Indonesia yang berhasil membubarkan acara deklarasi tersebut.

"Maka saya bilang, Kapolri ber... perintah undang-undang, memberikan penghargaan kepada seluruh Kaopolda yang membubarkan gerakan deklarasi 2009 (keseleo lidah?, red) Ganti Presiden."

Pernyataan Ngabalin dijawab oleh Rocky Gerung.

"Berarti ada perintah?", desak Rocky.

"Diperintah oleh Undang-Undang, Kapolri untuk memberikan penghargaan," ujar Ngabalin.

Simak video lengkap pernyataan Ngabalin ini mulai 17:09-17:34.






Baca juga :