MENGGELEGAR!! HRS di Milad FPI: Kita Tidak Butuh Presiden yang PEMBOHONG!


[PORTAL-ISLAM.ID]  Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab menyerukan kepada anggotanya untuk merapatkan dalam satu barisan, mendukung salah satu pasangan calon presiden di 2019. Kendati FPI masih menunggu keputusan Ijtima Ulama Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) jilid dua.

Habib Rizieq, melalui siaran suara dari Arab Saudi, menegaskan dia meminta supaya satu suara memilih calon presiden yang tak suka berbohong. Namun, dia tak menyebutkan tokoh siapapun.

"Sudah saatnya merapatkan barisan satukan potensi untuk mendapatkan pemimpin yang baik. Kita tidak butuh kepada presiden yang pembohong," kata Habib Rizieq dalam milad FPI di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta Timur, Ahad, 19 Agustus 2018.

Habib Rizieq juga mengatakan agar tidak memilih calon presiden yang menjual kekayaan bangsa kepada pihak asing.

"Kita tidak butuh kepada presiden yang penakut. Kita tidak butuh kepada presiden yang menyusahkan rakyatnya, kita tidak buruh kepada presiden yang menjual aset negaranya. Kita tidak butuh kepada presiden yang menyerahkan kekayaan negara kepada pengusaha asing dan aseng," kata dia.

Begitu pula dia meminta anggota FPI tak memilih presiden yang membiarkan terjadi penodaan agama. Serta, presiden yang mengkriminalisasi ulama dan membubarkan ormas Islam.

"Kita tidak butuh kepada presiden yang tidak peduli kepada agama yang dinoda di sana sini. Kita tidak butuh kepada presiden yang membiarkan ulama dikriminalisasi, aktivis Islam dikriminalisasi, ormas Islam dibubarkan," ucapnya.

Dia pun menegaskan harapan agar presiden yang terpilih bertakwa dan beriman kepada Allah. Namun, kembali Rizieq mengatakan untuk menunggu dan menaati putusan Ijtima Ulama jilid kedua.

"Hari ini kita punya kesempatan, ayo mari sama-sama ikuti ulama taat ulama insya Allah kita akan mendapat presiden yang baik yang akan selalu kita kawal, yang selalu kita nasihati, yang selalu kita peringatkan kalau dia menempuh jalan yang salah," pungkasnya.

Sumber: mdk
Baca juga :