GMMK Riau: Massa Penolak Kedatangan Neno Warisman Kelompok Bayaran

Ketua GMMK Riau, Yana Mulyana (foto: barkah/goriau.com)

[PORTAL-ISLAM.ID] PEKANBARU - Puluhan massa yang menolak kedatangan presidium gerakan #2019GantiPresiden, Neno Warisman di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, Riau, akhir pekan lalu disebut sebagai kelompok bayaran.

Ketua Gerakan Masyarakat Menuntut Keadilan (GMMK) Riau, Yana Mulyana mengatakan, kelompok massa yang menyegel bandara, melempari kendaraan Neno dengan botol air mineral dan membakar ban ketika kedatangan Neno ke Pekanbaru, pada Sabtu (25/8) lalu, merupakan preman bayaran yang didatangkan dari luar Provinsi Riau.

"Hal ini diketahui dari data-data jaringan komunikasi media elektronik yang saling terhubung menggunakan standar sistem global transmission control yang baik. Bentuknya tulisan, gambar dan video. Mereka sengaja menghadang dengan melakukan persekutuan secara sistematis dan meluas," ungkap Yana dalam keterangan persnya, Selasa (28/8).

Pada saat kejadian, kelompok bayaran tersebut membubarkan diri usai melakukan aksinya pada Sabtu sore. Tak lama setelah itu, datanglah kelompok yang mendukung kedatangan Neno. Mereka datang untuk menjemput Neno. Tetapi kedatangan mereka tak juga membuat Neno diizinkan masuk ke Pekanbaru.

Sempat terjadi aksi bentrok antar kelompok pendukung dengan salah seorang pria. Diduga, pria itu merupakan salah seorang dari kelompok bayaran. Saat bentrok itu terjadi, disebut-sebut ada seorang wanita yang kena pukul. Massa pendukung Neno pun, ikut mengejar massa 'orang luar' itu.

Membuat Malu Masyarakat Riau

Atas peristiwa penolakan Neno itu, banyak pihak yang merasa geram. Mereka menuntut agar Polda Riau segera mengusut siapa kelompok bayaran itu. Desakan muncul mulai dari Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau, hingga dari 53 organisasi masyarakat (ormas) yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Menuntut Keadilan (GMMK).

GMMK sendiri, telah membuat pernyataan sikap. Pernyataan sikap itu, dibacakan di Aula Masjid Al Falah Darul Muttaqin, Jalan Sumatera, Pekanbaru, Selasa (28/8) siang. Pernyataan sikap itu dibacakan oleh Penasehat Hukum GMMK, Bambang Rumnan SH MH.

Saat pembacaan pernyataan sikap itu, dihadiri langsung oleh sejumlah ormas Islam. Seperti, FPI, Persis, Alwasliah, Muhammadyah, Ikatan Dewan Masjid Indonesia dan BEM Universitas. Bahkan, pernyataan sikap ini dipantau oleh sejumlah personel Kepolisian dan TNI.

GMMK juga menilai, adanya pembiaran oleh pihak keamanan terhadap persekusi yang dilakukan terhadap Neno Warisman. "Apakah pihak kepolisian tidak melakukan pengamanan sesuai dengan tugas dan wewenang sesuai dengan Undang-undang?" ujarnya.

Sementara itu, salah satu tokoh masyarakat yang ikut dalam rombongan Neno Warisman, juga mendapat perlakuan kasar dari Kabinda Riau, saat pemulangan. Dia adalah Said Lukman.

"Kami juga melihat saudara Kabinda bersikap begitu reaktif terhadap Bunda Neno dengan melakukan tindakan kasar. Bahkan arogan kepada tokoh masyarakat. Apa kewenangan Kabinda dalam kapasitasnya terhadap persoalan ini? Apakah memang demikiankah fungsi intelijen?" katanya.

Atas sikap kasar itu, dia mendesak agar Kabinda segera dicopot dari jabatannya. "Tindakan Kabinda Riau melakukan tindakan kasar terhadap Bunda Neno, tidak sesuai dengan Undang-undang Nomor 17 tahun 2011 tentang Intelijen Negara," ujarnya.

Dengan berbagai perlakuan kasar, Yana mengaku malu dengan penghadangan yang dilakukan terhadap Neno Warisman itu. Sebab, Neno adalah tamu di Riau. Bukan sikap orang Riau jika menolak tamu yang datang dengan baik-baik.

Apalagi kata Yana, yang melakukan aksi penolakan Neno Warisman tersebut, bukanlah orang Riau.

"Melihat dari tampilan, gaya dan bahasa, mereka bukan orang Riau. Kita dipermalukan di kampung sendiri oleh orang luar. Kita dipermalukan," tegasnya.

Yana juga menyebut, bahwa atas perlakukan persekusi terhadap Neno Warisman, memberi citra buruk kepada Riau. "Ini sudah mempermalukan orang Riau. Orang akan berpandangan, bahwa Riau tak mau menerima tamu. Padahal, bukan begitu orang Riau sebenarnya," ujarnya.

Sumber: Jawa Pos

Baca juga :