Datangi KPK, Sandi Buktikan tak Pernah Beri Mahar Politik Rp 500 Miliar


[PORTAL-ISLAM.ID] Sandiaga Uno, calon wakil presiden pasangan Prabowo Subianto, mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (14/8/2018). Sandi tampak didampingi Sudirman Said.

Kedatangan Sandi ke KPK untuk melaporkan harta kekayaannya (e-LHKPN) sekaligus membantah tudingan 'mahar' politik yang beredar.

"Saya ingin berterimakasih pada Pak Cahya Arefa yang sudah menerima pelaporan e-LHKPN yang saya masukan sebagai syarat pencalonan sebagai calon wakil presiden. Saya ditemani oleh tim Sandi Uno yaitu Pak sudirman said yang menjadi mentor saya agar nanti kita ke depan semua yang kita lakukan di sini selalu mengacu pada perundang-undangan," kata Sandi yang mengenakan kemeja biru di Gedung KPK, Selasa (14/8).

Dalam kesempatan yang sama, Sandi mengklarifikasi tudingan mahal Rp 500 miliar yang ia berikan pada PAN dan PKS.

"Tadi juga ada pernyataan yang saya sampaikan kepada Pak Cahya bahwa saya membantah dan saya menggarisbawahi bahwa tidak benar bahwa ada yang menjadi ungkapan yang selama ini ada di masyarakat, dan semua memegang transkrip apa yang menjadi wawancara saya dan seandainya teman pers dan media berpegang teguh pada transkrip yang saya sampaikan itu jelas bahwa saya ingin semuanya sesuai dengan good goverment itu yang saya ingin kan dan tidak ada (mahar) dan itu tidak benar," jelasnya

Mantan Wagub DKI itu ingin memastikan pelaksanaan Pilpres berjalan bersih, transparan, dan menjawab aspirasi masyarakat.

"Saya menghargai proses ini dan saya ingin pemilu kita ke depan adalah pemilu yang tentunya transparan, bersih, dan menjawab aspirasi masyarakat," katanya

Dalam kesempatan yang sama, Sudirman Said mengatakan langkah Sandi melaporkan harga ke KPK sekaligus bantahan mahar politik senilai Rp 1 triliun yang diberikan PAN dan PKS.

"Saya kira sudah disampaikan tadi, Pak Sandi sudah membantah (mahar Rp 1 triliun). Pak Zulkifli Hasan juga sudah membantah. PKS malah mau bersiap-siap melangkah ke ranah hukum, tapi Pak Sandi mengatakan ini dinamika demokrasi (tak usah diproses hukum)," kata Sudirman.

Sudirman mengatakan, dengan Sandi memperbarui LHKPN ke KPK mementahkan tudingan Wasekjen Demokrat Andi Arief.

"Tadi dibuktikan dalam laporan LHKPN-nya tidak ada aliran uang sedikit pun ke partai-partai itu. Jadi tidak benar ada cerita mahar," kata Sudirman, seperti dikutip merdeka.com.

[Berikut video Sandi di KPK]

Baca juga :