[PORTAL-ISLAM.ID] Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan melaporkan gratifikasi tongkat Kepala Suku dari Ghana ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurutnya, tongkat tersebut diterima dari seorang delegasi Afrika saat menghadiri acara penutupan pertemuan ulama dan dai se-Asia Tenggara, Afrika, dan Eropa ke-V di Hotel Cempaka, Jakarta, Jumat 6 Juli 2018 lalu.
"Ini, tongkat komando, tanda kepala suku dari Ghana yang datang ke Jakarta bulan lalu," ujar Anies Baswedan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 3 Agustus 2018
Anies mengaku baru melaporkan status gratifikasi tongkat kayu berhias miniatur jaguar berlapis emas tersebut ke KPK.
"Diterimanya bulan lalu, tapi saya baru sempat sekarang melaporkan ," imbuhnya.
Anies Baswedan sempat menolak melaporkan gratifikasi tongkat komandan tersebut mengingat tongkat tersebut tidak dimiliki secara pribadi, melainkan dialihkan menjadi inventaris Balai Kota.
"Ya saya pikir sebelumnya ini bakal jadi inventaris kantor, bukan pribadi. Ternyata inventaris kantor juga harus dilaporkan," pungkasnya.
Sumberz: RMOL