[PORTAL-ISLAM.ID] Ombudsman Republik Indonesia berencana menyelidiki rangkap jabatan Ali Mochtar Ngabalin sebagai Anggota Dewan Komisaris PT Angkasa Pura I (Persero). Politikus Partai Golkar itu diketahui masih menjabat sebagai Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV Bidang Komunikasi Politik dan Diseminasi Informasi Kantor Staf Kepresidenan.
"Sekarang ini, kan, ada tren semacam penempatan rangkap jabatan untuk mengisi komisaris negara. Ini yang akan kami cek ke depan dan apa ada administrasi yang dilanggar. Kan, enggak boleh dong orang rangkap jabatan," ujar Komisioner Ombudsman Adrianus Meliala di gedung Ombudsman, Jakarta, Jumat 20 Juli 2018.
Adrianus tak menjelaskan lebih jauh terkait dugaan pelanggaran administrasi jabatan Ngabalin. Namun ia memastikan akan segera memanggil pemerintah untuk mengklarifikasi hal tersebut.
"Kami akan buat semacam kajian, jadi ketika kami panggil pemerintah ada saran yang bersifat jelas gitu," katanya.
Kementerian BUMN sebelumnya telah mengumumkan perubahan susunan komisaris PT Angkasa Pura I (Persero).
Terdapat tiga nama baru yang menduduki posisi komisaris yakni Djoko Sasono, Tri Budi Satriyo, termasuk Ngabalin. Politikus Golkar itu menggantikan Selby Nugraha Rahman yang menjabat sebagai anggota dewan komisaris sejak 25 Oktober 2015.
Jabatan baru Ngabalin juga mendapat kritik dari Wakil Ketua DPR Fadli Zon. Ia menilai penunjukan Ngabalin sebagai Anggota Dewan Komisaris Angkasa Pura I sebagai hadiah karena menjadi tim sukses Joko Widodo di Pilpres 2019.
"Iya mungkin ini hadiah. Saya kira tepat, lah, istilah itu," ujar Fadli di Gedung DPR, Jakarta, Kamis 19 Juli 2018.
Fadli mengaku tidak terkejut Ngabalin mendapat jabatan tersebut. Ia menyebut sudah banyak tim sukses Jokowi yang duduk sebagai komisaris BUMN sebelum ngabalin.
Politikus Gerindra itu bahkan menilai BUMN sebagai tempat penampungan bagi tim sukses Jokowi.
"BUMN menjadi tempat penampungan bagi tim sukses, eks tim sukses," ujarnya.
Fadli menilai pemberian jabatan strategis BUMN kepada Ngabalin dan sejumlah tim sukses Jokowi berdampak buruk pada kinerja BUMN. Kerja BUMN disebutnya bisa tidak optimal karena diisi oleh kalangan yang tidak ahli di bidangnya.
"Harusnya (BUMN) lebih banyak dari orang-orang yang profesional di bidangnya. Sekarang ini BUMN kita amburadul jadinya karena mereka bukan orang-orang yang profesional. Jadi saya kira ini harus dikoreksi ke depan," ujar Fadli.
Sumber: CNN