VIRAL Foto Plakat Kantor Bersama RI-Tiongkok, Kapolri Didesak Mundur


[PORTAL-ISLAM.ID]  Kapolri Jenderal Pol. Tito Karnavian didesak mundur dari jabatannya, karena dianggap lalai dan bahkan tidak mengetahui adanya Kantor Polisi Resor Tiongkok di bumi Indonesia.

Hadirnya kantor polisi negara lain di Indonesia telah mengangkangi kedaulatan Polri dan juga kedaulatan hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Tidak hanya itu, aparat Polri sendiri dianggap mengebiri kedaulatan rakyat Indonesia dengan dibiarkannya polisi Tiongkok beroperasi di wilayah hukum Indonesia melalui pendirian kantor tersebut.

Ketua Forum Advokat Muda NKRI Natal Hasudungan Purba menegaskan, kedaulatan Indonesia kian tercoreng moreng dengan munculnya kantor polisi milik Tiongkok di Ketapang, Kalimantan Barat.

"Masak ada kantor Polres Tiongkok bisa berdiri dan beroperasi di Indonesia? Ke mana saja polisi Indonesia? Bukan hanya kapolda, kapolres dan kapolsek di sana yang harus dipecat dan harus bertanggung jawab, kapolri pun harus mundur, harus dicopot. Malu dong ada begitu di negara ini," tutur Natal Purba dalam keterangan persnya.

Natal menyesalkan penegakan hukum dan loyalitas aparat hukum Indonesia yang tidak berpihak kepada kedaulatan NKRI. Menurut dia, Indonesia sedang diobok-obok oleh kepentingan asing, dan pejabat maupun aparaturnya terkesan cuek.

"Bukan hanya masa bodo, malah para oknum pejabat dan oknum aparatur hukum kita yang menginjak rakyat kita sendiri. Mengancam masyarakat agar diam, tidak bersuara. Ini kekacauan," ujarnya.

Selama ini, lanjut Natal Purba, jika ada peristiwa seperti ini, pimpinan tertinggi instansi terkait selalu berupaya menyelamatkan diri dengan hanya mengorbankan anak buahnya di tingkat bawah.

Menurut Natal, hadirnya kantor Polres Tiongkok di Ketapang itu, menunjukkan para petinggi dan pejabat Indonesia sangat diragukan loyalitas dan komitmennya terhadap masyarakat Indonesia dan NKRI.

"Kita punya Polri, tetapi malah berpihak ke Polri negeri asing, kita punya pejabat tetapi malah berpihak kepada kepentingan asing. Pengelolaan negara macam apa begitu? Para pimpinan, terutama kapolri dan jajarannya harus bertanggung jawab, mundur atau dicopot," pungkas Natal.

Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri, Brigjen Polisi Mohammad Iqbal menegaskan, Kapolres Ketapang AKBP Sunario dicopot dari jabatannya menyusul beredarnya gambar plakat kerja sama Polres Ketapang, Kalbar dengan Kepolisian Tiongkok di media sosial.

Menurut Brigjen Iqbal, AKBP Sunario dicopot karena telah melakukan hal-hal yang bukan tugas pokok fungsi dan wewenangnya.

"Kapolres Ketapang dibebastugaskan dari jabatan yang sekarang karena apa yang dilakukan Kapolres tidak sesuai dengan mekanisme yang ada di Polri, di mana ada kerja sama dengan negara lain atau polisi negara lain," kata Iqbal, Jumat 13 Juli 2018 lalu.

Iqbal mengatakan, Sunario dicopot sebagai kapolres Ketapang dan dimutasi ke Polda Kalbar untuk diperiksa terkait kasus ini.

Hal ini tercantum dalam surat telegram nomor ST/1726/VII/KEP./2018 tertanggal 13 Juli 2018. Selanjutnya, AKBP Yury Nurhidayat yang sebelumnya menjabat sebagai kapolres Singkawang ditunjuk untuk menempati posisi kapolres Ketapang. Mutasi ini ditandatangani oleh Asisten SDM Kapolri, Irjen Pol Arief Sulistyanto.

Sumber: RMOL
Baca juga :