[PORTAL-ISLAM.ID] Pemasangan Baliho Sahabat Rakyat Indonesia, untuk menyambut kedatangan Presiden Indonesia, Joko Widodo alias Jokowi, di sepanjang median tengah Jalan AP Pettarani, di anggap menyalahi aturan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar.
Hal ini diakui oleh Kepala Bidang Penertiban, Bapenda Kota Makassar, Adiyanto, Jumat 27 Juni 2018.
Ia mengaku tidak menerima surat permohonan izin pemasangan dari pihak yang bersangkutan.
“Saya tidak menerima surat izin atau pun pemberitahuan terkait pemasangan ini,” kata Adi, sapaannya.
Adi mengatakan bahwa dalam hal ini pihak yang memasang banner tidak pahan terkait aturan tersebut serta tidak memperhatikan rambu-rambu larangan yang terpampang.
“Pemasang banner tidak tahu akan aturan tersebut. Itu memang area yang dilarang pasang reklame,” tegasnya.
Diketahui, hingga berita ini diterbitkan pihak tim dari Bapenda tengah melakukan penertiban banner tersebut, di sepanjang Jalan AP. Pettarani.
Sumber: Swa