[PORTAL-ISLAM.ID] Jelang pemilu 2019 mendatang, berlomba-lomba baliho, umbul-umbul, maupun, spanduk kampanye menjamur di mana-mana.
Sebuah unggahan gambar menjadi viral di linimasa media sosial. Gambar yang diunggah oleh Letjen TNI (Purn) Suryo Prabowo memperlihatkan baliho berwajah Jokowi yang berjajar di sepanjang trotoar kota Makassar.
Ironisnya di trotoar yang sama terpampang papan aturan yang melarang pemasangan baliho, umbul-umbul dan sejenisnya berjajar di sepanjang jalan.
"Pemda di Makasar ini kenapa yak ?
Mereka yang mbuat aturan dia pula yang membiarkan aturannya dilanggar." tulis Suryo Prabowo di twitter @marierteman, 27 Juli 2018.
Cuitan Suryo Prabowo langsung ditanggapi oleh warganet.Pemda di Makasar ini kenapa yak ?— J.S. Prabowo (@marierteman) July 27, 2018
mereka yang mbuat aturan dia pula yang membiarkan aturannya dilanggar. pic.twitter.com/leWqwNidnu
Biasanya kalau ada spanduk, banner, Baleho liar, satpol PP cepat bertindak. Apalagi sudah ada peraturannya!!— ✍️ sukaSUKA (@ROfikedu) July 27, 2018
Ini kok mendadak ompong ya?
Pak jenderal masa gak tau juga, kalau yg lain pasang melanggar aturan kalau jokowi pasang tdk melanggar aturan beliau kan Special pelanggaran di negri ini..— Key (@keadilan015) July 27, 2018
Ceritanya akan beda kalo baliho n umbul umbulnya bertulis #2019GantiPresiden https://t.co/1W2ADRLqv5— Pamela Landy (@EVALockheart) July 27, 2018
Peraturan itu seolah-olah hanya untuk yang kontra rezim.— Namaku Ombak (@bandabening) July 27, 2018
Penguasa bikin aturan, penguasa boleh langgar anturan. Yang nggak boleh melanggar itu yang bukan penguasa