[PORTAL-ISLAM.ID] Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyebut lebih dari 4 bank asing siap bergotong-royong bersama bank nasional untuk menyalurkan kredit sindikasi untuk akuisisi PT Freeport Indonesia.
Deputi Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN, Fajar Harry Sampurno, mengemukakan total jumlah bank yang akan melakukan kredit sindikasi ke PT Inalum (Persero) sebagai eksekutor akuisisi.
"Banknya bisa nambah bisa kurang. Ada luar negeri ada dari dalam negeri. Bank asing lebih dari 4 bank," ungkap Fajar usai rapat kerja bersama Komisi VI DPR, Rabu (11/7/2018).
Pada kesempatan berbeda, PT Inalum (Persero) mengklaim memiliki dana tunai Rp 20 triliun untuk melakukan akuisisi divestasi saham PT Freeport Indonesia. Inalum menyebut telah mendapatkan 'harga bagus'.
"Inalum sekarang punya cash Rp 20 triliun di deposito. Kalau sebagai orang bank kan bisa ambil dikali tiga, buat dipinjam. Jadi (bisa dapat utang) Rp 60 triliun. Cukuplah itu (untuk beli saham Freeport). Kita dapat harga di bawah, harga bagus," ujar Direktur Utama Inalum, Budi Gunadi Sadikin.
Direktur Utama Inalum Budi Gunadi Sadikin mengatakan, dana untuk pengambilan divestasi saham 51% merupakan pinjaman sindikasi 11 bank baik nasional maupun asing.
Harga 51% Saham Freeport Rp 55 T Mahal, Jangan Gegabah
Pada Kamis (12/7/2018), Kementerian Keuangan (Kemkeu), Kementerian BUMN, Kementerian ESDM dan PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum) serta Freeport McMoRan.inc (FCX) menandatangani Head of Agreement (HoA)) untuk menyepakati pokok-pokok divestasi saham 51% Freeport Indonesia. HoA tersebut mengikat harga divestasi saham 51% senilai US$ 3,85 miliar atau Rp 55 Triliun lebih.
Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies (IRESS) Marwan Batu Bara menilai harga divestasi ini terlalu mahal. Seharusnya, kata dia, pemerintah bisa dan harus meminta harga yang jauh lebih rendah. Menurutnya saham Freeport semestinya hanya berkisar US$ 1-1,5 miliar.
Menurutnya, yang semestinya dijadikan rujukan perhitungan harga saham adalah periode Kontrak Karya (KK) tambang Freeport yang berakhir tahun 2021. Bukan periode KK hingga 2041 seperti yang diinginkan Freeport. "Sehingga, dengan masa berlaku KK yang tersisa hanya tinggal 3-4 tahun, maka nilai aset dan bisnis Freeport mestinya jauh lebih rendah dari US$ 3 miliar-US$ 4 miliar," tutur Marwan.
Marwan yakin Freeport menginginkan nilai saham lebih tinggi dengan menjadikan acuan periode KK hingga 2041. Padahal, lanjutnya tidak ada ketentuan dalam KK yang mewajibkan Indonesia harus memperpanjang KK hingga 2041. Ia mewanti-wanti Indonesia jangan sampai terjebak lagi oleh Freeport sebagaimana yang dilakukan mereka di periode 1990-an, di mana kontrak yang semestinya perpanjangan diganti menjadi kontrak karya baru.
"Implikasinya KK asli yang seharusnya berakhir pada 2021, kemudian diklaim oleh Freeport menjadi berakhir pada 2041," ujarnya.
Selain itu, Marwan menyebutkan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sudah mengeluarkan lebih dari 40 sanksi akibat kerusakan lingkungan, karena penambangan yang serampangan, melanggar aturan dan mengabaikan tata penambangan yang baik dan benar.
Dengan rujukan periode kontrak yang tinggal 3-4 tahun, menurut Marwan, saham Freeport semestinya hanya berkisar US$ 1-1,5 miliar (bukan malah US$ 3,5-4 miliar). "(Malah) Jika ditambah dengan sanksi-sanksi hukum akibat kerusakan lingkungan yang nilainya sangat besar diperhitungkan, maka nilai yang harus dibayar negara untuk saham divestasi Freeport diperkirakan hanya beberapa ratus juta dolar AS saja," tegasnya.
"Oleh sebab itu, kami perlu mengingatkan Presiden Jokowi agar tidak gegabah menyelesaikan negosiasi kontrak Freeport at any cost", demi mengejar target selesai dan berbagai kepentingan lain. Proses penetapan harga saham harus pula melibatkan lembaga penegakan hukum seperti KPK, guna mendapatkan proses yang transparan," tandas Marwan.
Sumber:
- https://www.cnbcindonesia.com/news/20180711140410-4-23038/4-bank-asing-gotong-royong-akuisisi-51-saham-freeport
- https://www.cnbcindonesia.com/news/20180711104410-4-22978/harga-51-saham-freeport-rp-57-t-mahal-jangan-gegabah