[PORTAL-ISLAM.ID] Terpidana kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang ditempatkan di Mako Brimob berulang tahun ke-52 pada 30 Juni 2018 lalu.
Di sosial media dan media online beredar salah satu hadiah kue ulang tahun. Dalam foto itu terdapat juga petugas berseragam yang berpose dengan kue Ultah Ahok.
Salah satunya dilansir detikcom.
Megahnya Kue Ulang Tahun Ahok Dihiasi Seluruh Hasil Kerjanya Untuk Jakarta
https://food.detik.com/berita-boga/d-4091422/megahnya-kue-ulang-tahun-ahok-dihiasi-seluruh-hasil-kerjanya-untuk-jakarta
Sontak publik menyoroti perlakuan ISTIMEWA seorang narapidana penista agama bernama Ahok.
Bukan soal kue ultah, tapi pose petugas berseragam di kue ultah Ahok yang jadi sorotan. Juga keberadaan Ahok di Mako Brimob yang menyalahi peraturan.
Perlakuan istimewa Ahok si terpidana penista agama ini ada yang membandingkan dengan perlakuan terhadap seorang ulama tua renta, Abu Bakar Baasyir, dengan penjagaan maksimal.
"Mahalnya keadilan di negeri ini...," tulis akun @asep_maoshul di twitter yang menshare foto ultah Ahok dibandingkan dengan Baasyir.
Banyak warganet yang menyoroti potret ketidakadilan ini yang sangat memprihatinkan...Mahalnya keadilan di negeri ini... @dapitdong @MbahUyok @ZAEffendy @Guru_Socrates pic.twitter.com/32e6lLcT3j— Asep Maosul (@asep_maoshul) 1 Juli 2018
"Ini yang ultah tuh Napi bukan sih?
Knp perlakuan beda?" ujar akun @swulll dengan menambahkan tagar #2019GANTIPRESIDEN.
"Apakah di indonesia ini msh berlaku semua sama dimata hukum? Tolong jelaskan wahai para pejabat?" komen @Ajeng__Cute16.
"Ahok itu...
Napi bagi kita...
Nabi bagi mereka...
Edan...," timpal @Adztra.
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menegaskan agar 'Drama Ahok' segera dihentikan. Terpidana harus ditahan di LP (Lembaga Pemasyarakatan) sesuai UU, bukan di Mako Brimob.
"Drama Ahok segeralah dihentikan...ybs harus diperlakukan sama di depan hukum...Sukamiskin, Cipinang atau Nusa Kambangan....mako Bri-mob bukan LP....," kata Fahri Hamzah melalui akun twitternya.
Masih ingat Ustadz Alfian Tanjung dijemput malam-malam dari Mako Brimob dan dipindahkan ke Lapas Surabaya?
Perlakukanlah semua sama di mata Hukum.
Ini yang ultah tuh Napi bukan sih?— s w u l l | 🍵 TukangBubur (@swulll) 1 Juli 2018
Knp perlakuan beda? #2019GANTIPRESIDEN pic.twitter.com/rWoiubm1v9
Apakah di indonesia ini msh berlaku semua sama dimata hukum? Tolong jelaskan wahai para pejabat?— AjengCute16 (@Ajeng__Cute16) 1 Juli 2018
Ahok itu...— Ade (@Adztra) 1 Juli 2018
Napi bagi kita...
Nabi bagi mereka...
Edan...
Wisatawan yg berlibur di Mako Brimob.— Setiyo Pambudi (@Zetyo_pambudi7) 1 Juli 2018
Kalau hebat jangan di mako Brimob...ke Nusa Kambangan Cipinang...jangan tidur di kamar pejabat tapi jeruji besi...kalau hebat terima kenyataan jangan sembunyi...kita sama depan hukum dan pemerintahan...jangan ada diskriminasi... https://t.co/ZUozDI4Rqj— #2019HayyaAlalFalah (@Fahrihamzah) 1 Juli 2018
Drama Ahok segeralah dihentikan...ybs harus diperlakukan sama di depan hukum...Sukamiskin, Cipinang atau Nusa Kambangan....mako Bri-mob bukan LP.... https://t.co/rnK9d43gKc— #2019HayyaAlalFalah (@Fahrihamzah) 30 Juni 2018
Foto ini bisa mewakili ketidakadilan yg dilakukan oleh aparat penegak hukum— Do_Ra_Dong (@Ronin1948) 1 Juli 2018
Ditengah HUT Bhayangkara, foto ini juga mencerdai makna semua warga negara sama dimata hukum
Ahok sama dgn warga negara lain dihadapan hukum
Kecuali negeri ini memang benar, negerinya para kacung pic.twitter.com/xeEGsMT52Q