[PORTAL-ISLAM.ID] Program Nawacita seperti yang tertuang dalam visi dan misinya tidak dapat direalisasikan. Rezim Jokowi justru mengulangi kebijakan yang dilakukan oleh Orde Baru, yaitu pembangunan disandarkan kepada hutang luar negeri.
Data Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), utang luar negeri Indonesia terus mengalami kenaikan cukup signifikan sejak tiga tahun terakhir. Hingga saat ini utang luar negeri Indonesia telah mencapai Rp 7.000 triliun, jumlah tersebut merupakan total utang pemerintah dan swasta. Dari sisi Pemerintah, utang tersebut digunakan dalam rangka menambal defisit anggaran pemerintah.
Sementara utang swasta dilakukan oleh korporasi dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Peningkatan utang terus berlanjut hingga APBN 2018 bulan Februari menembus angka Rp 4.034,8 triliun dan pada APBN 2018 mencapai Rp 4.772 triliun.
Pemerintah Jokowi mengobral hutang dalam bentuk Surat Berharga Negara (SBN). Jika kepemilikan SBN didominasi oleh asing, maka pemerintah tidak dapat mengendalikan pergerakan pasar.
Akibatnya ketika ada penguatan Dollar Amerika terhadap Rupiah, pemerintah tak dapat berbuat banyak kecuali menyalahkan pihak eksternal. Besaran utang luar negeri ini harus menjadi perhatian semua pihak. Khususnya hutang luar negeri yang digunakan untuk membiayai proyek-proyek infrastruktur di Indonesia. Pembiayaan infrastruktur melalui utang luar negeri tak selalu berjalan mulus, ada beberapa negara yang gagal bayar atau bangkrut.
Kisah pahit negara yang gagal membayar utang dari utang luar negeri adalah Zimbabwe yang memiliki utang sebesar 40 juta dollar AS kepada China. Akan tetapi Zimbabwe tak mampu membayarkan utangnya kepada China, Hingga akhirnya harus mengganti mata uangnnya menjadi Yuan sebagai imbalan penghapusan utang.
Kemudian, kisah pahit selanjutnya dialami oleh Nigeria yang disebabkan oleh model pembiayaan melalui utang yang disertai perjanjian merugikan negara penerima pinjaman dalam jangka panjang. Dalam hal ini China mensyaratkan penggunaan bahan baku dan buruh kasar asal China untuk pembangunan infrastruktur di Negeria.
Sri Lanka yang juga tidak mampu membayarkan utang luar negerinya untuk pembangunan infrastruktur, Sri Lanka sampai harus melepas Pelabuhan Hambatota sebesar Rp 1,1 triliun atau sebesar 70 persen sahamnya dijual kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) China. Mereka membangun proyek infrastrukturnya lewat utang, akhirnya mereka tidak bisa bayar utang. Banyak beberapa negara, Negara Angola juga termasuk salah satu yang terjerat hutang dan mengganti nilai mata uangnya menjadi Yuan.
Contoh-contoh diatas, dicontoh bulat-bulat oleh rejim Jokowi-JK, maka tak heran jika rejim ini mengobral murah BUMN dan membuka kran yang luas bagi TKA, khususnya TKA dari China.
Visi-Misi Nawacita pemerintahan Joko Widodo yang ingin melakukan tata kelola pemerintahan bersih, efektif, demokratis dan terpercaya hanya Jargon.
Demokrasi juga berlaku surut dengan dikeluarkannnya PERPPU Ormas dan UU Anti Terorisme.
Kriminalisasi terhadap tokoh-tokoh yang selama ini kritis terhadap kebijakan rezim Jokowi, terus berlanjut. Begitu juga kriminalisasi terhadap masyarakat yang mengkritisi kebijakan Polri yang tidak profesional dalam menangani kasus terorisme, hingga rencana monitoring sosial media masyarakat khususnya akademisi dan mahasiswa.
Pun dalam perhelatan demokrasi, indikasi kecurangan yang sistematis dan struktur dalam Pilkada sangat massif. Penggelembungan suara dan manipulasi daftar pemilih tetap (DPT), seperti yang terjadi pada Pilgub Jawa Barat sudah tidak bisa di tolerir lagi. Ini jelas, demokrasi yang direbut gerakan 98 terancam!
Belum lagi pengingkaran janji Jokowi-JK terhadap kasus-kasus korupsi besar, seperti BLBI yang pengungkapannya dibatasi hanya pada kaum kroco, tak berani menyentuh tokoh-tokoh utama pembobolan uang negara tersebut.
Begitu juga dengan penyelesaian kasus-kasus HAM di masa lalu, tak satupun yang di ungkap. Jangankan mengungkap kasus penculikan aktivis 98 ataupun pembunuhan Munir, pelaku penyirman air keras terhadap Novel Baswedanpun rejim Jokowi-JK mengabaikannya. Ini sangat mencedrai akal sehat kita.
Rezim Jokowi telah membajak ajaran Soekarno dan para pendiri bangsa serta reformasi 98. Kaum Nasionalis Chauvinis yang berkolaborasi dengan neoliberalisme berada di belakang rezim Jokowi dan berusaha membendung pelaksanaan ajaran politik para pendiri bangsa secara utuh keseluruhan.
Mereka menyisir mana ajaran yang boleh dan mana yang tidak boleh diterapkan dari ajaran Pendiri Bangsa Indonesia. Jika tak sesuai dengan pola pikir pemerintah maka dianggap musuh. Ini merupakan pengekangan terhadap kebebasan berpikir.
Baik langsung ataupun tak langsung, sadar atau tidak sadar, rejim Jokowi telah melucuti kedaulatan politik, kemandirian ekonomi dan martabat budaya Indonesia, sehingga bangsa ini terpuruk seperti saat ini.
Rakyat Indoensia harus sadar, jika kebijakan ekonomi dan politik saat ini tidak segera di tata ulang dan disesuaikan dengan semangat reformasi 1998, maka perlawanan rakyat akan kembali menggelora serta tsunami politik baru akan hadir kembali.
Oleh karena itu kami menyerukan: Jokowi Cukup Satu Periode!
Pemerintahan ke depan (Paska Jokowi) harus bisa mengelola keberagaman rakyat Indonesia menjadi modal bagi proses bangsa Indonesia yang semakin solid dan tak tergerus oleh waktu, harus bisa mengembalikan satu perasaan seluruh rakyat Indonesia,–seperti menjelang kemerdekaan 1945 dulu.
Jangan sampai kebijakan ekonomi dan politik rezim ke depan mengulangi penyimpangan lama dari rezim-rezim sebelumnya,– yang justru memprovokasi rakyat untuk melahirkan perlawanan daerah untuk menjadi bangsa dan negara baru, berpisah dari Republik Indonesia.
Negara membutuhkan sebuah kepemimpinan nasional yang tulus dan solid untuk memimpin republik Indonesia kembali ke arah yang benar yang mampu membangunkan dan mengaktifkan massa rakyat untuk menjalankan cita-cita proklamasi. Karena tanpa keterlibatan rakyat, tidak satu inchi pun kemajuan bisa dilakukan.
Untuk merealisasikan program berbasiskan cita-cita proklamasi 45 dan semangat reformasi 98, maka saat ini di butuhkan satu konsolidasi nasional dari para relawan/aktifis pro-demokrasi dan kekuatan politik yang segaris dan sebangun dengan cita-cita Proklamasi 45 dan Reformasi 98 untuk menyelamatkan dan mewujudkan cita-cita kemerdekaan Indonesia, yaitu masyrakat adil dan makmur!
Adapun output yang di harapkan dari konferensi nasional tersebut untuk merumuskan:
– Program ekonomi, politik, hukum dan sosial budaya yang berbasis cita-cita Proklamasi 45 dan Semangat Reformasi 98.
– Merumuskan strategi dan taktik pemenangan dalam merebut suksesi Pilpres 2019
– Merumuskan kreteria Presiden/Wakil Presiden yang sesuai dengan amanat reformasi 98
– Menentukan dukungan terhadap calon sesuai dengan kreteria agenda reformasi dan punya elektabilitas dan potensi kemenangan,
– Membuat struktur pemenangan dalam bentuk front politik di seluruh wilayah Indonesia
– Membuat jadwal dan rencana kerja struktur pemenangan front politik
Adapun rencana Konferensi Nasional tersebut akan diadakan :
– Konferensi Nasional Relawan/Aktifis Pro Demokrasi akan di laksanakan di Jakarta dengan peserta 1100 Orang dari 34 Provinsi
– Konferensi Nasional ini akan dibuat dalam format:
Seminar Nasional Tentang Perkembangan Situasi Nasional dengan menghadirkan tokoh-tokoh nasional. Kemudian Sidang-Sidang Komisi, berdasarkan tema isu utama saat ini di masyarakat, dan Sidang Pleno yang akan merumuskan Rekomendasi Gerakan Nasional Satu Periode.
Panitia Konferensi Nasional Gerakan Nasional Satu Periode
Ketua: Sangap Surbakti
Sekretaris: Bin Firman Tresnadi