[PORTAL-ISLAM.ID] JAKARTA - Politisi PSI Guntur Romli, yang diduga menghina Al Qur’an, telah dilaporkan kepada pihak kepolisian pada 23 April 2018.
Dalam kelanjutan kasus ini, pihak kepolisian telah memeriksa dua saksi, yaitu Damai Hari Lubis sebagai saksi pelapor dan Azam.
Damai Hari Lubis telah diperiksa pada 23 Mei 2018, sedangkan Azam diperiksa oleh Bareskrim Polri pada Kamis (5/7/2018) kemarin.
Damai menyatakan, pihaknya telah mendapatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dari Bareskrim Polri atas pemeriksaan yang dilakukan terhadap Azam.
Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Koordinator Advokat Bela Islam (Korlabi) ini menyatakan, dengan diperiksanya dua saksi dalam perkara ini, maka semakin dekat pula penetapan Guntur Romli sebagai tersangka dalam kasus ini.
“Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini Terlapor segera dijadikan tersangka,” tegas Damai di Gedung Bareskrim Polri, Tanah Abang, Jakarta, Kamis (5/7).
Menurut Damai, bukti Undang-undang sudah terpenuhi yakni saksi dan barang bukti sudah diberikan kepada penyidik, maka katanya sesuai perundang-undangan yang berlaku sesuai ketetuan KUHAP pasal 1 angka 14 Jo. Pasal 17 Jo. Pasal 21 Jo. Pasal 184 ayat ( 1 ) UU. RI No. 8 Tahun 1981 Jo. Perkapolri psl 66 ayat ( 1) dan ayat ( 2 ) Nomor 12/ 2009
“Saya berharap karena dua alat bukti yang disyaratkan oleh GR cukup bisa ditetapkan menjadi Tersangka,” ucap pria yang juga menjabat Ketua Divisi Hukum DPP Persaudaraan Alumni (PA) 212.
Selain itu, ia juga berharap agar proses hukum dari kasus Guntur Romli akan mengikuti kasus penghinaan agama atau ujaran kebencian yang menggunakan unsur SARA lainnya, seperti kasus Ade Armando yang sedikit lebih terang.
“Mudah-mudahan kasus Guntur Romli ini mengikuti kasus terlapor Ade Armando dalam kasus yang nyaris sama, yang telah lebih dahulu dilaporkan dan sudah mendekati titik terang,” jelasnya
Guntur Romli sendiri dilaporkan atas dugaan penodaan agama dengan pernyataan “Al Qur’an Bukan Kitab Suci dan Nabi Muhammad Bukan Pula Manusia Suci”. Hal ini mencuat setelah beberapa netizen mempublikasikan kembali twit Guntur Romli.
Sumber: Aktual
***
Peryataan @GunRomli "Oleh krn itu, Quran bukan kitab suci, bukan pula menyebabkan kita tabu untuk menggaulinya. Nabi Muhammad bukan pula manusia suci"— π Ό. π Ίπ ·ππ Όπ °π Έπ ½π Έ (@mkhumaini) 18 April 2018
Sudah termasuk penistaan agama, balasan Retweet dgn komentar tweet tersebut masih lengkap, jejak nomor status tweet juga ada pic.twitter.com/kqN2ZmepAg
Habis dibuka jejak digitalnya tentang Kitab Suci, @GunRomli langsung blokir saya, segitu doang mas gun? Jauh lah sama @rockygerung atau @Fahrihamzah kalau main blokir, mentalnya masih lebih kuat Dek @TsamaraDKI menghadapi medsos πππ pic.twitter.com/pjg6TaV1rA— π Ό. π Ίπ ·ππ Όπ °π Έπ ½π Έ (@mkhumaini) 11 April 2018