[PORTAL-ISLAM.ID] Jajaran Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil menangkap peretas situs Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto, menjelaskan, pelaku yang diamankan pihak kepolisian yaitu DS alias Mister Cakil yang masih berusia 18 tahun.
"Pelaku dengan sengaja melakukan defacing atau hacking pembobolan atau penerobosan secara ilegal terhadap website http://inforapat.bawaslu.go.id," kata Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 3 Juli 2018.
Setyo menceritakan, DS diamankan pada Sabtu 30 Juni 2018 lalu di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur. Saat itu DS mengaku hanya iseng meretas situs Bawaslu.
Sumber: Okezone
Sumber: Okezone