Di Aceh, Dinas Syariat Islam dan Polisi Gandeng FPI Berantas Maksiat


[PORTAL-ISLAM.ID] Dinas Syariat Islam (DSI) dan Polisi Wilayatul Hisbah (WH) siap bekerja sama dengan Front Pembela Islam (FPI) untuk memberantas segala bentuk perbuatan maksiat di wilayah Kota Langsa, Aceh.

"Judi, judi online, dan bentuk judi lainnya, maupun khalwat/mesum, miras, dan ajaran sesat yang sudah mulai merambah lagi di Kota Langsa, harus diberantas habis di daerah ini," kata Kepala DSI Langsa, Drs H Ibrahim Latif MM, Jumat (6/7/2018).

Bersama Ketua FPI Kota Langsa Tengku Faisal menambahkan, Tim Antimaksiat DSI siap turun bersama FPI menumpas segala bentuk maksiat, bahkan akan menutup paksa warnet-warnet yang menyediakan fasilitas judi online maupun situs porno, juga cafe yang menyediakan karaoke yang melanggara syarau Isam

"Kita bersama FPI akan melakukan raiza bersama," ujar Kepala DSI Langsa, H Ibrahim Latif.

Ketua FPI Kota Langsa Tengku Faisal menyebutkan mulai saat ini semua anggota FPI bergabung bersama Dinas Syariat Islam dan Polisi Wilayatul Hisbah dalam menegakkan Syariat Islam.


Baca juga :