Anies Pertanyakan Proyek Tol Dalam Kota Jakarta yang Diambil Alih Pemerintah Pusat


[PORTAL-ISLAM.ID] JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mempertanyakan kebijakan pemerintah pusat yang mengambil alih proyek pembangunan enam ruas jalan tol dalam kota Jakarta. Anies menilai alih penanganan itu terkesan mendadak.

Anies menjelaskan, saat masa kampanye Pilgub DKI dirinya memang menolak proyek tersebut. Anies menilai proyek itu hanya jadi biang kemacetan.

"Tanyanya ke (pemerintah) pusat, ada apa? kok harus ditarik?" kata Anies di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat, 13 Juli 2018.

Versi Anies, proyek itu sudah tidak lagi menjadi kewenangan Pemprov DKI saat dirinya resmi menjabat. Perubahan kebijakan terjadi pada masa kepemimpinan Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat.

Sekitar dua bulan usai dinyatakan terpilih, kata Anies, Presiden Jokowi mengeluarkan Perpres Perubahan Nomor 58 tahun 2017 tentang percepatan pelaksanaan rencana strategis nasional.

"Jadi ketika saya mulai bertugas, enam ruas jalan tol itu sudah tidak lagi di Pemprov. Pertanyaannya kenapa diangkat? Nah itu harus tanya ke sana (pemerintah pusat) bukan ke saya," ungkapnya.

Proyek pembangunan enam ruas tol dalam kota saat ini masuk fase satu sepanjang 30 kilometer. Pengerjaan dibagi tiga seksi.

Seksi A terdiri atas Kelapa Gading-Pulogebang sepanjang 9,3 kilometer. Seksi B terbentang dari Grogol-Semanan sepanjang 8,3 kilometer. Terakhir, Seksi C Grogol-Kelapa Gading sepanjang 12,3 kilometer.

Link: http://news.metrotvnews.com/metro/Gbmjl8ok-anies-pertanyakan-proyek-tol-yang-diambil-alih-pemerintah

Baca: Jika Tolak Program Jokowi 6 Ruas Tol Dalam Kota, Anies Terancam Diberhentikan

Baca juga :