[PORTAL-ISLAM.ID] Presiden Jokowi menerima sejumlah advokat yang tergabung di Tim Pembela (TP) Jokowi di Istana, Jakarta, Rabu 31 Mei 2018. Mereka yang hadir di antaranya, Rambun Tjajo, Dedy Mawardi, Nazaruddin Ibrahim, Muhammad Antonius dan Achmad Budi Prayoga.
Juru Bicara TP Jokowi Dedy Mawardi mengatakan, Tim ini akan bekerja untuk melakukan advokasi dan pembelaan hukum serta melakukan tindakan hukum kepada individu atau kelompok masyarakat yang dengan sengaja melakukan tindakan pelecehan, penghinaan, ujaran kebencian dan hoaks kepada Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan yang sekarang tengah diemban oleh Jokowi.
"TP ini akan jadi garda di depan untuk melawan tindakan penghinaan, ujaran kebencian dan hoaks kepada Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan," kata Dedy kepada wartawan.
Dari adanya penegakan hukum ini, kata dia, diharapkan ke depan tidak ada lagi warga negara Indonesia yang mengatas namakan 'kebebasan' melakukan penghinaan dan ujaran kebencian kepada Presiden.
"Untuk ke depan dalam melakukan kerja-kerja konkretnya, TP Jokowi tentunya akan berkoordinasi dengan lembaga kepolisian serta akan membentuk TP Jokowi di setiap daerah di seluruh Indonesia," tutup dia.
Sumber: mdk
Warganet pun berkomentar.
Presiden ni ngapain lagi sih, gak kurang apa itu aparat negara begitu banyak? Ada ada aja deh Pak @jokowi ini... https://t.co/A4XyTVPu1x— haye (@_haye_) June 2, 2018