[PORTAL-ISLAM.ID] Kasus dugaan chat pribadi Habib Rizieq memang istimewa. Bukan hanya karena kasus ini menghebohkan seluruh negeri namun juga karena keganjilan yang terjadi di sekitar kasus tersebut.
Setelah terkatung-katung sekian lama, akhirnya kasus ini menemukan titik terang. Polisi menerbitkan SP3. Apakah polisi tak menemukan cukup bukti?
Sepertinya begitu.
“Penyidik belum menemukan pengupload-nya,” ujar Brigjen Mohammad Iqbal, Ahad, 17 Juni 2018.
Nah, karena belum menemukan siapa pengunggahnya inilah maka penyidik memutuskan untuk menghentikan kasus tersebut setelah melakukan gelar perkara.
Rupanya sulit sekali bagi kepolisian untuk menemukan pengunggah konten chat palsu Habib Rizieq. Padahal Menkopolhukam Wiranto pernah menyatakan bahwa Badan Cyber Nasional diisi oleh sumber daya manusia yang sangat mumpuni di bidang teknologi informatika.
Ini ironi, karena polisi pernah begitu cepat memberangus kelompok penyebar kabar bohong dan ujaran kebencian di dunia maya yang dinamakan The Family MCA. Polisi bahkan menyisir para pelaku hingga sampai keluar negeri.
Namun polisi tidak akan berhenti sampai disini. Menurut polisi, jika pengunggah telah ditemukan atau ada bukti baru, maka polisi akan membuka kembali kasus tersebut.
Ayo, kita dukung polisi ungkap kebenaran dari kasus chat pribadi HRS.
Penulis: Lismawita Asari