[PORTAL-ISLAM.ID] Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Herman Hery dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan. Bersama ajudannya, Hery disebut telah menghajar pengendara mobil, Ronny Kosasih Yuliarto dan istrinya.
Kuasa hukum Ronny, Febby Sagita menuturkan, pengeroyokan dan penganiayaan terjadi di Jalan Arteri Pondok Indah, Jakarta Selatan, Ahad, 10 Juni 2018 sekitar pukul 21.30-22.00 WIB.
Peristiwa bermula ketika Ronny yang masuk ke jalur busway
dihentikan oleh polisi. Dianggap melanggar lalu lintas, Ronny pun ditilang. Pada saat bersamaan, Herman Hery yang mengendarai Rolls Royce Phantom B 88 NTT juga masuk jalur busway, tepat berada di belakang mobil Ronny.
”Mungkin karena lama menunggu, Herman Hery langsung turun dari mobil dan memukul korban tanpa alasan yang jelas. Karena tidak terima atas perlakuan itu, klien kami mencoba membalas pukulannya. Tapi ajudan-ajudan Hery langsung turun dan mengeroyok korban,” kata Febby, seperti dirilis iNews, Kamis, 21 Juni 2018.
Ironisnya, istri korban yang berupaya membantu melerai bahkan ikut dipukul oleh ajudan legislator dari daerah pemilihan Nusa Tenggara Timur (NTT) itu.
“Mereka melakukan aksi pengeroyokan tanpa memedulikan dua anak korban yang masing-masing berusia 3 dan 12 tahun. Mereka syok dan menangis,” kata Febby.
Dia mengungkapkan, kasus ini telah dilaporkan ke Mapolres Jakarta Selatan. Ronny juga telah menjalani visum di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP).
”Tapi karena sudah mendekati Idul Fitri, polisi menyatakan akan menindaklanjuti perkara ini setelah libur Lebaran pada Kamis, 21 Juni 2018,” ujarnya.
Feby mengaku siang ini berencana ke Mapolres Jakarta Selatan untuk menindaklanjuti pelaporan tersebut. Dirinya berharap polisi segera menangani perkara tindak pidana ini.
”Kami berencana ke mapolres pukul 13.00 WIB. Jadi ini bersifat mem-follow up laporan yang sudah kami lakukan. Bagaimana pun kami menyadari polisi kemarin ada waktu libur Lebaran dan sebagainya sehingga hari ini kami akan cek,” kata dia.