Polisi Hentikan Kasus Chat Habib Rizieq, Warganet TAGIH JANJI Denny Siregar


[PORTAL-ISLAM.ID]  Polisi membenarkan pengakuan Imam Besar FPI Habib RizieqSyihab tentang dihentikannya penyidikan kasus chat. Penghentian kasus itu merupakan kewenangan penyidik.

"Betul penyidik sudah hentikan kasus ini, Bahwa (dihentikannya kasus) ini semua kewenangan penyidik," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Mohammad Iqbal, kepada detikcom, Sabtu 16 Juni 2018 seperti dilansir detik.

Iqbal mengatakan keputusan penyidik untuk menutup kasus chat mesum Rizieq berawal dari adanya surat resmi dari pengacara yang berisi permintaan agar kasus ini dihentikan. Menanggapi surat tersebut, penyidik melakukan gelar yang berujung pada keputusan dihentikannya perkara.

Kabar ini pun membuat warganet bersorak-sorak.Mereka pun menagih janji relawan Jokowi-Ahok Denny Siregar.
Sebelumnya Denny Siregar pernah sesumbar akan
Baca juga :