[PORTAL-ISLAM.ID] Polisi membenarkan pengakuan Imam Besar FPI Habib RizieqSyihab tentang dihentikannya penyidikan kasus chat. Penghentian kasus itu merupakan kewenangan penyidik.
"Betul penyidik sudah hentikan kasus ini, Bahwa (dihentikannya kasus) ini semua kewenangan penyidik," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Mohammad Iqbal, kepada detikcom, Sabtu 16 Juni 2018 seperti dilansir detik.
Iqbal mengatakan keputusan penyidik untuk menutup kasus chat mesum Rizieq berawal dari adanya surat resmi dari pengacara yang berisi permintaan agar kasus ini dihentikan. Menanggapi surat tersebut, penyidik melakukan gelar yang berujung pada keputusan dihentikannya perkara.
Kabar ini pun membuat warganet bersorak-sorak.Mereka pun menagih janji relawan Jokowi-Ahok Denny Siregar.
Sebelumnya Denny Siregar pernah sesumbar akanBung @Dennysiregar7, kalau Anda masih punya malu dan harga diri, sebaiknya penuhi janji Anda untuk MENGUNDURKAN DIRI sbg pendukung Jokowi dan MENCABUT HAK PILIH Anda.— Warta🌐Politik™ (@wartapolitik) June 17, 2018
Atau Anda akan menanggung malu seumur hidup. pic.twitter.com/Qm98k10Aoy
Presiden @jokowi dan bapak @Dr_Moeldoko yang terhormat, statemen ini akan membuat kelompok mereka menjadi besar kepala. Dan jika pencabutan itu benar terjadi, saya yang pertama akan mengundurkan diri dari pendukung dan mencabut hak saya untuk memilih..https://t.co/yHuLtOcVub— Denny siregar (@Dennysiregar7) April 26, 2018