Pilkada Usai, Ganjar Pranowo Langsung Diperiksa KPK, Ada Yang Bakal Dapat 'Durian Runtuh'?


[PORTAL-ISLAM.ID] Calon Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo akhirnya memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari Kamis (28/6/2018) kemarin. Politikus PDIP itu diperiksa terkait kasus dugaan korupsi E-KTP.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan mantan Wakil Ketua Komisi II DPR saat terjadinya kasus E-KTP itu akan digali keterangannya sebagai saksi untuk tersangka Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Masagung.

Pemeriksaan Ganjar kali ini merupakan penjadwalan ulang setelah mangkir pada panggilan pemeriksaan sebelumnya sebelum Pilkada digelar.

"Iya penjadwalan ulang (diperiksa untuk Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Masagung)," kata Febri, Kamis, 28 Juni 2018.

Pantauan wartawan, Ganjar datang ke KPK mengenakan kemeja batik lengan pendek berwarna hijau. Dia mengaku baru dapat memenuhi panggilan lantaran telah melewati proses Pilkada Jateng.

Berdasarkan hasil akhir hitung cepat (quick count) Pilkada Jateng yang dirilis Saiful Mujani Research Centre (SMRC), pasangan Ganjar Pranowo dan Taj Yasin yang diusung koalisi PDIP meraih suara 58,58%. Sementara, pasangan Sudirman Said-Ida Fauziyah yang diusung Gerindra-PKB-PKS mendapatkan suara 42,42%.

Diperiksanya politisi PDIP oleh KPK ini menimbulkan beragam komentar publik di sosial media.

Ada yang menyampaikan kalau sampai Ganjar akhirnya ditetapkan sebagai Tersangka kasus korupsi E-KTP, maka ada yang bakal dapat 'durian runtuh' jabatan Gubernur yang bakal ditinggalkannya. Bahkan bisa jadi Djarot yang kembali kalah di Pilgub Sumut bisa 'ditugaskan' di Jateng.

Baca juga :