[PORTAL-ISLAM.ID] Pengunggah video kampanye hitam pasangan Deddy Mizwar-Dedi Mulyadi (2DM) telah dilaporkan ke kepolisian. Mochammad Sa'ban Hanif diduga sebagai pendukung pasangan Ridwan Kamil-UU Ruzanul Ulum (Rindu).
"Dilaporkan atas dugaan tindak pidana informasi dan transaksi elektronik," kata Hotma Agus Sihombing, tim kuasa hukum 2DM kepada wartawan di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Kamis 21 Juni 2018.
Laporan disampaikan ke Polda Jabar pada Senin 18 Juni 2018 dengan bukti laporan bernomor LPB/565/VI/2018/Jabar.
Hotma berharap polisi dapat segera melakukan pemeriksaan kepada terduga pelaku untuk mengetahui motif dan tujuan atas perbuatannya menyebar video dukungan dukun atau tukang tenung kepada 2DM. Termasuk mengungkap aktor intelektual di belakangnya.
"Dari akun facebooknya, dia (Mochammad Sa'ban Hanif) anggota grup Gurka (Gerakan Untuk Ridwan Kamil)," ungkap Hotma.
Bukti lainnya, kata dia, Endang yang merupakan dukun di video tersebut sudah mengaku disuruh oleh salah satu paslon.
"Tetapi kami tidak mau menuduh. Silahkan ditafsirkan karena ini terindikasi kuat ada kaitannya dengan serangan politik," tukas Hotma seperti dilansir RMOL