[PORTAL-ISLAM.ID] Warga Kampung Akuarium berencana mencabut gugatan kelompok atau class action yang ditujukan terhadap Gubernur DKI Jakarta, Wali Kota Jakarta Utara, Kapolri, Panglima TNI dan Kepala Badan Pertahanan Nasional, Selasa 26 Juni 2018.
Sebelumnya, gugatan tersebut diajukan terkait penertiban permukiman warga Kampung Akuarium yang dilakukan oleh Pemprov DKI April 2016 yang saat itu masih dipimpin Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Kuasa hukum warga Kampung Akuarium dari Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Nelson, mengatakan, keputusan mencabut gugatan itu diambil setelah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 878 Tahun 2018 tentang Gugus Tugas Pelaksanakan Penataan Kampung dan Masyarakat.
"Warga Kampung Akuarium mencabut gugatan karena gubernur sudah mengeluarkan Kepgub. Ini hasil diskusi dengan warga," ujar Nelson di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Nelson mengatakan, pencabutan gugatan tersebut juga melihat niat Anies yang ingin membangun kembali perkampungan warga.
Tak hanya itu, Anies juga berencana mengaktifkan kembali kartu tanda penduduk (KTP), membangun tempat tinggal sementara (shelter), dan membuat community action plan secara partisipatif untuk menata Kampung Akuarium.
Pencabutan gugatan tersebut juga untuk menghindari perbedaan putusan pengadilan.
"Untuk menghindari perbedaan keputusan pengadilan dengan rencana yang diawali dengan Kepgub tersebut, warga memutuskan untuk mencabut gugatan," ujar Nelson.
Sumber: KOMPAS
----------
Menanggapi isi berita Kompas, seorang aktivis ahli tata kota Elisa Sutanudjaja merevisi pernyataan tersebut.
"Wahai @kompascom saya revisi ya beritanya:
1. KTP warga Kp Akuarium sudah diaktifkan kembali sejak awal tahun 2018. RT sdh dibentuk kembali
2. Shelter / Hunian Sementara sdh selesai dibangun pd April 2018
3. Community Action Planning sedang berlangsung," tulis Elisa, Selasa, 26 Juni 2018.
Melihat revisi dari Elisa, warganet kagum dan membandingkan Elisa dengan Kompas .Wahai @kompascom saya revisi ya beritanya:— Elisa Sutanudjaja (@elisa_jkt) June 26, 2018
1. KTP warga Kp Akuarium sudah diaktifkan kembali sejak awal tahun 2018. RT sdh dibentuk kembali
2. Shelter / Hunian Sementara sdh selesai dibangun pd April 2018
3. Community Action Planning sedang berlangsung. https://t.co/TwIrmBZFKW