[PORTAL-ISLAM.ID] Pilkada Malang diikuti oleh tiga calon yakni pasangan nomor urut 1 Ya'qud Ananda Gudban-Achmad Waned, pasangan nomor urut 2 Mochamad Anton-Syamsul Mahmud, dan pasangan nomor urut 3 Sutiaji-Sofyan Edi Jarwok. Dua di antara cawalkot telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus dugaan suap anggaran APBD-P tahun 2015.
Dua calon tersebut adalah Ya'qud Ananda Gudban dan Mochamad Anton. Ya'qud sendiri diduga sebagai pihak penerima suap saat masih menjadi anggota DPRD Malang. Sedangkan Mochamad Anton diduga sebagai pihak pemberi suap saat menjabat Wali Kota Malang.
Mochamad Anton (Abah Anton) merupakan petahana yang diusung PKB, PKS dan Gerindra. Selain menjabat Walikota Malang 2013-2018, Mochamad Anton juga merupakan Ketua DPC PKB Kota Malang (2014-Sekarang).
Sementara Ya'qud Ananda Gudban disokong oleh Hanura, PDIP, PPP dan PAN. Ya'qud Ananda Qudban adalah Ketua DPC Partai Hanura Kota Malang, anggota DPRD Kota Malang selama dua periode 2009-2014 dan 2014-2019. Bergelar doktor (S3). Pernah menjabat Wakil Sekertaris Jenderal Asosiasi DPRD Seluruh Indonesia (Adeksi).
Saat ini, Ya'qud dan Anton berada di Jakarta dan telah ditahan oleh KPK. Juru bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan, KPK tidak memfasilitasi mereka untuk menggunakan hak pilihnya saat pencoblosan nanti.
"KPK hanya memfasilitasi jika kegiatan pemilu atau pilkada terjadin di wilayah hukum rutan KPK. Untuk pilkada kali ini, tidak ada kegiatan di wilayah hukum DKI sehingga tidak kami fasilitasi," kata Febri kepada kumparan, Selasa (26/6).
Dengan adanya peraturan itu, baik Ya'qud maupun Anton harus merelakan hak memilihnya dalam pilkada ini. Mereka akan diwakilkan oleh Wakilnya yakni Achamd Waned dan Syamsul Mahmud.
Lain halnya dengan calon nomor urut 3 Drs. Sutiaji. Sutiaji yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Wali Kota Malang, memutuskan untuk maju dalam Pilkada kali ini dan berpasangan dengan Sofyan Edi Jarwoko. Pasangan ini diusung oleh Partai Golkar dan Demokrat. Sofyan Edi Jarwoko adalah Ketua DPD Partai Golkar Kota Malang
Pada Senin (25/6), ia baru ditujuk sebagai Plt Wali Kota Malang oleh Gubernur Jawa Timur, Soekarwo. Ia akan menjabat hingga bulan September mendatang.
Sutiaji akan mengunakan hak pilihnya dalam pilkada ini. Ia akan mencoblos di TPS 04,Keluarahan Jatimulyo, Kecamatan Waro, Malang, Jawa Timur.
Sumber: Kumparan