Dieksekusi Paksa ke Surabaya, INI Kata Ust.Allfian Tanjung


[PORTAL-ISLAM.ID]  Alfian Tanjung dieksekusi dari rumah tahanan (rutan) di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, ke Lapas Klas I Surabaya di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur. Proses eksekusi dilakukan sebagai pelaksanaan atas putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak kasasi Alfian.

"Eksekusi terhadap terdakwa Alfian Tanjung dilaksanakan dengan cara memindahkan penahanan terdakwa dari Rutan Mako Brimob ke Lapas di Porong, Sidoarjo, untuk menjalani pidana penjara," ucap Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Jan S Maringka kepada wartawan, Senin 11 Juni 2018.

Namun Alfian melawan. Alfian masih ingin kasusnya ditinjau kembali melalui Peninjauan Kembali (PK).

"Kami tetap akan mengajukan banding (PK)," kata Alfian kepada wartawan sesaat sebelum dieksekusi ke lapas.

Alfian yang tampak mengenakan rompi tahanan warna hijau itu kemudian masuk ke dalam lapas. Tak ada keterangan lain yang disampaikan Alfian.

Namun sebelumnya, Ketua Tim Advokasi Alfian Tanjung (TAAT) Abdullah Al Katiri mengaku sempat meminta penundaan eksekusi tersebut. Dia meminta eksekusi dilakukan setelah lebaran.

"Kami memohon kepada jaksa penuntut umum untuk ditunda dulu beberapa hari sampai lebaran agar pihak keluarga mudah untuk menemui dan merayakan lebaran bersama ustaz Alfian di Jakarta demi kemanusiaan," ujarnya.

Menurutnya, jaksa berjanji akan membicarakan hal ini. Namun pagi harinya, Al Katiri mendapat informasi Alfian telah dijemput dan dibawa ke Surabaya dini hari tadi.

"Pada waktu kami menanyakan alasan dipindahkan ustaz Alfian yang terkesan mendadak dan tergesa-gesa, ini adalah karena putusan kasasi MA sudah inkrah sehingga harus dipindahkan ke Surabaya," ucapnya.

Dia pun membandingkan eksekusi ini dengan kasus Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang sudah inkrah tapi tetap ditahan di Mako Brimob.

"Jika dibandingkan perlakuan yang diterima oleh ustaz dengan Ahok, yang katanya juga ditahan di Mako Brimob, yang mana putusannya juga sudah inkrah setahun yang lalu, tetapi sampai saat ini masih ditahan di Mako Brimob," tuturnya.
Baca juga :