[PORTAL-ISLAM.ID] "Umat Islam yang nulis Bom Sebagai Pengalihan Isu, ditangkapi Polisi. Bagaimana dengan pernyataan Pramono Anung ini?"
Demikian disampikan aktivis Muhammadiyah Mustofa Nahrawardaya.
Melalui akun twitternya @NetizenTofa, Rabu (23/5/2018), Mustofa Nahrawardaya memposting video pernyataan Pramono Anung, saat itu Sekjen PDIP, yang saat ini menjadi Sekretaris Kabinet.
[video]
Dalam video tersebut, Pramono Anung menyebut isu Teorisme mungkin sebagai pengalihan isu.Umat Islam yang nulis Bom Sebagai Pengalihan Isu, ditangkapi Polisi. Bagaimana dengan pernyataan Pramono Anung ini? pic.twitter.com/h3A7kmrxf2— MUSTOFA NAHRAWARDAYA (@NetizenTofa) 23 Mei 2018
"Saudara-saudara sekalian, saya tidak prejudice, saya tidak menuduh saya tidak berprasangka buruk, tetapi sebagai insan politik tentunya pengalihan isu itu menjadi hal yang mungkin bisa dilakukan oleh siapapun termasuk yang berkuasa."
"Ada persoalan yang menyangkut misalnya tuduhan bahwa di Aceh merupakan tempat atau sarang latihan Teroris, saya meragukan itu."
Justifikasi bahwa aksi terorisme itu pengalihan justru hadir dari otak-otak yang kini berada di istana negara— Do_Ra_Dong (@Ronin1948) 23 Mei 2018
Dulu, mengapa polri tidak berani mengambil sikap tegas?
Lalu mengapa saat ini, polri merasa perlu mengambil sikap tegas?
Apakah beraninya hanya kpd rakyat pic.twitter.com/LWxGJvh5v2
Pernyataan Pramono Anung ini disampaikan saat era Presiden SBY, dimana PDIP saat itu jadi oposisi.
Dan nyatanya bebas mau ngomong apa saja, beropini dan berwacana apa saja. Termasuk opini bahwa Terorisme adalah pengalihan isu. Dan pengalihan isu itu bisa saja dilakukan yang Berkuasa.
LALU SEKARANG?
Umat Islam saat ini yang menyebut Terorisme sebagai pengalihan isu kenapa langsung ditangkap? Langsung ditetapkan jadi tersangka?