[PORTAL-ISLAM.ID] Acara ILC tvOne tadi malam, Selasa (22/5/2018), mengangkat topik hangat seputar Daftar 200 Muballigh versi Kementerian Agama yang menimbulkan kontroversi.
Salah satu nara sumber adalah Ridwan Saidi, ahli sejarah dan seorang budayawan Betawi.
Ridwan Saidi membongkar bahwa upaya mengkotak-kotakan ulama versi Kemenag dulu juga dilakukan saat zaman penjajahan dan era Orde Lama.
Saat Orde Lama (Soekarno), KH Saifuddin Zuhri adalah Menteri Agama. KH Saifuddin Zuhri adalah ayah dari Lukman Hakim Saifuddin (menteri agama sekarang).
"KH Saifuddin Zuhri ayahnya Lukman Hakim Saifuddin mengeluarkan ketentuan 167 kitab-kitab yang tidak boleh masuk ke pesantren, termasuk kitab karya Hamka," beber Ridwan Saidi.
"Jadi kebijakan Lukman (200 Muballigh versi Kemenag) ini melanjutkan kebijakan ayahnya dulu," kata Ridwan Saidi.
NAHLOH!!!
Simak selengkapnya video ILC paparan ahli sejarah Ridwan Saidi..
[video]