[PORTAL-ISLAM.ID] Publik dihebohkan dengan gaji selangit para pejabat Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
Pada 23 Mei 2018, Presiden Joko Widodo mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 42/2018 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Pejabat Badan Pembinaan Ideologi Pancasila.
Berdasarkan Perpres tsb, Ketua Dewan Pengarah, Megawati mendapat gaji Rp 112.548.000/bulan.
Sedang Anggota Dewan Pengarah digaji Rp 100.811.000/bulan.
Diantara Anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) adalah Prof. Dr. Mohammad Mahfud MD.
Banyak publik di sosial media yang lalu mempertanyakan Mahfud MD terkait gaji selangit tsb.
Mungkin karena kadang pertanyaannya nyelekit (membully), beberapa warganet lalu diblokir oleh mantan Ketua Mahkamah Konstitusi tsb.
Warganet pun menyebut kebiasaan suka blokir bagi pejabat yang digaji dari duit rakyat adalah hal yang memalukan. Bukan karakter negarawan. Jauh dari nilai-nilai Pancasila.
Berikut beberapa komentar warganet (para korban blokir) terkait tindakan Prof. Mahfud MD yang memblokir akun-akun twitter warganet.
Makasih Prof @mohmahfudmd sudah memblokir saya. Entah salah saya apa. Tak apalah. Itu hak Prof Mahfud. Tapi saya memang tak suka orang yang suka menjilat. Siapapun dia.— Effendi (@eae18) 28 Mei 2018
Negarawan yang jadi tukang blokir mending sorakin aja yak!— кαк ∂υℓ 🔞 (@dulatips) 28 Mei 2018
Yang setuju RETWEET! pic.twitter.com/NBaEF05wKM
Wach kena blok anggota Dewan Pengarah BPIP. Ini tanda2 ideologi Pancasila akan punya pengertian tunggal seperti era Orba. Selain yg dari BPIP berarti tdk Pancasilais.— Ferry Koto (@ferrykoto) 28 Mei 2018
Jan tenan, katanya mau bina ideologi Pancasila, dikritik & diberi saran, marah. 😂😂
Btw: mosok aku ndak sopan?
Saya penasaran tugas dari BPIP yang di gaji ratusan juta ini, soalnya Pak Mahfud sejak di BPIP selalu blokir orang, apa iya urusan blokir menjadi bagian dari tugasnya? https://t.co/OU0eI9Bzmn— Ach. Supyadi (@adv_supyadi) 27 Mei 2018