[PORTAL-ISLAM.ID] Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan polisi berencana memanggil pemilik akun Twitter @NetizenTofa, Mustofa Nahrawardaya terkait kicauannya tentang insiden intimidasi terhadap Susi Ferawati di acara Car Free Day, Ahad 29 April 2018.
Pemanggilan Mustofa itu untuk menindaklanjuti laporan Susi, Senin 30 April 2018, mengenai kicauan Mustofa di twitter yang disebut membuat Susi terancam dan mengalami perundungan di media sosial.
"Kami berencana memanggil terlapor (Mustafa). Kami terlebih dahulu harus menyelidiki kasus ini," kata Argo saat dihubungi Selasa 1 Mei 2018
Mustofa mengunggah sejumlah kalimat di twitternya menanggapi peristiwa intimidasi di Car Free Day.
"Ibunya harus paham situasinya. Kalau gak mau ribut, copot kaosnya. Biar anaknya tenang," tulis Mustofa lewat akun @NetizenTofa.
Susi melaporkan Mustofa ke polisi dan tercatat dalam Laporan nomor TBL/2376/IV/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 30 April 2018. Perkara yang dilaporkan adalah pengancaman melalui media elektronik sesuai Pasal 27 (4) jo Pasal 45 (4) UU RI No 19 Tahun 2016 tentang ITE.Ibunya harus paham situasinya. Kalau gak mau ribut, copot kaosnya. Biar anaknya tenang. https://t.co/6zVkPiA9bd— Mustofa Nahrawardaya (@NetizenTofa) April 29, 2018
Sementara itu, Mustofa yakin laporan terhadapnya tidak akan ditindaklanjuti oleh polisi. Dia merasa kicauannya bukanlah ancaman, melainkan saran kepada Susi.
"Kalau mengancam itu seperti saya bilang saya akan membunuh, saya akan merampok. Mengancam itu hal yang belum terjadi, makanya itu ancaman. Saya berada di lokasi saat itu, jadi cuitan saya hanya memberi saran saja, sebab Susi memang berjalan melewati kami (kelompok #2019GantiPresiden)," kata Mustafa.
Mustofa menyebut Susi saat itu memakai baju lapis dua, karena itu Mustafa bilang lebih baik melepas kaus yang ada tulisan #DiaSibukKerja.
Dia justru balik menyebut bahwa kelompok #DiaSibukKerja melanggar imbauan Kapolres Jakarta Pusat, Komisaris Besar Roma Hutajulu yang mengimbau agar kedua kelompok tidak bertemu di CFD untuk menghindari konflik.
"Mereka (kelompok #DiaSibukKerja) juga melanggar, mereka melewati kelompok kami. Makanya terjadi seperti itu. Menurut saya hal tersebut wajar jika dua kelompok berlawanan bertemu," ujar Mustofa.
Intimidasi terhadap Susi dan anaknya viral di media sosial. Dalam video yang diunggah oleh akun Jakartanicus, di Youtube, sekelompok warga yang memakai kaus bertuliskan #2019GantiPresiden mengintimidasi Susi dan anaknya yang memakai kaus #DiaSibukKerja.
Keputusan pihak kepolisian untuk memanggil Mustofa Nahra, membuat banyak warganet heran.
Pasalnya, alih-alih memanggil orang yang pada berbagai foto dan video nampak jelas tengah mengintimidasi Susi, polisi justru lebih dahulu memproses laporan Susi dengan memanggil Mustofa Nahra.
Padahal, wajah para pelaku intimidasi sudah sangat jelas karena beberapa warganet sudah membeberkan jatidiri para pelakunya.
Kenapa ke sini? Knp tidak coba usut dan panggil orang2 yg fotonya beredar sbg pelaku "intimidasi"? Video ada, foto yg diduga pelaku ada.— ㅤㅤㅤ ㅤㅤㅤ ㅤㅤㅤ ㅤㅤㅤ ㅤㅤㅤ (@MbahUyok) May 1, 2018
Atau "khawatir" ketahuan skenario aslinya?
Polisi Akan Panggil Akun @NetizenTofa soal Cuitan Intimidasi https://t.co/jQdnGSrBRF