[PORTAL-ISLAM.ID] JAKARTA - Polisi mengamankan remaja berinisial RJ (16) karena menghina dan mengancam Presiden RI Joko Widodo melalui video.
Berdasarkan informasi yang beredar, RJ merupakan pelajar di SMA Kristen IPEKA Puri Indah, Kembangan, Jakarta Barat.
Pihak Humas Polda Metro Jaya menyatakan video RJ dibuat di sekolah.
"(Direkam) Di sekolahnya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Markas Polda Metro Jaya, Kamis 24 Mei 2018, seperti dilansir VIVA.co.id.
Namun, pihak sekolah menyebut kalau RJ sudah tidak bersekolah di sekolah elite itu sejak 2016 silam.
Melalui klarifikasi tertulis yang disampaikan pada 24 Mei 2018, pihak Sekolah Kristen IPEKA menyatakan:
1. Sejak tahun 2016 RJ sudah tidak bersekolah di IPEKA
2. Berdasarkan informasi dari media sosial, video yang beredar dibuat 3 bulan yang lalu, yang berarti pada saat itu RJ sudah bukan lagi murid IPEKA
Meski begitu, pihak sekolah IPEKA menyesalkan kejadian tersebut.
"Kami keluarga besar Sekolah Kristen IPEKA turut menyesalkan dan prihatin atas apa yang terjadi pada RJ. Kami berdoa kiranya Tuhan menolong RJ menyadari kesalahnnya dan dapat memperbaikinnya."
[video]
Kalau sekolah islam mah, ntar menag langsung turun panggil kepseknya apa ngajarin radikal ?— #2019GantiPresiden (@Arisahputra_7) 26 Mei 2018
Coba dibuatnya disekolah Islam lsg ditutup itu sekolah dgn alasan mengajarkan bibit2 teroris... #2019GantiKacung— Elang (@elang766) 26 Mei 2018