[PORTAL-ISLAM.ID] Aksi kekerasan dipertontonkan
sekitar seratus orang kader dan simpatisan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P) pada kantor media Radar Bogor di Jalan KH. R. Abdullah Bin Muhammad Nuh, Tanah Sareal, Kota Bogor, Rabu 30 Mei 2016 sekitar pukul 16.00.
Pemimpin Redaksi Radar Bogor Tegar Bagja, menuturkan, massa PDI P yang datang beramai-ramai dengan motor dan pengeras suara tanpa pemberitahuan sebelumnya, tak hanya merusak properti kantor, namun juga memukul staf yang saat itu bertugas.
"Mereka datang dengan marah-marah, membentak, mengejar staf kami yang ada di depan, dan merusak dengan sengaja properti kami. Secara fisik, satu orang staf kami ada yang dipukul tapi ditangkis. Itu terjadi di belakang Aula Radar Bogor di lantai satu. Saya juga didorong-dorong," ujar Tegar.
Aksi kekerasan ini ditanggapi luas oleh berbagai kalangan termasuk Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta.
Mereka mengecam tindakan sewenang-wenang kader PDI P yang melakukan intimidasi terhadap media massa.
"Mengutuk keras aksi kekerasan yang dilakukan kader dan simpatisan PDI P di ruang redaksi. Mendesak kepolisian mengusut tuntas aksi kekerasan dan memprosesnya secara hukum," tulis Ketua AJI Jakarta Asnil Bambani dalam keterangan pers, Kamis, 31 Mei 2018 seperti dirilis CNN.
Asnil menyatakan, jika PDI P keberatan dengan pemberitaan Radar Bogor bertajuk 'Ongkang-ongkang Kaki Dapat Rp112 juta', dengan ilustrasi foto Ketua Umum PDI P, Megawati Soekarnoputri, maka seharusnya menempuh mekanisme diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 Tentang Pers.
Sementara, publik menilai, aksi kekerasan yang dipertontonkan massa PDI P ini merupakan aksi persekusi.
Demokrasi itu Bebas berpendapat, bebas menulis jika merasa berkeberatan tulisan harus dibalas tulisan, pendapat harus dibalas pendapat, jika memfitnah dan mencemarkan nama baik ada jalur Hukum pergunakan semua sarana yang sudah disediakan jangan asal main persekusi #hening #Radar— MARISSA❤DANIEL & ME (@asboediono) May 31, 2018
Waktu @jokowi Dihina sama Cina kok gak GERUDUK rumah tuh Cina? Yaaaa— LisaAhlan🇮🇩 (@Lisaahlan) May 31, 2018
Pendukung Jokowi Buat Rusuh', Semua Aparat Diam'......— Muslim_Bersatu (@Muslim_Bersatu1) May 31, 2018
Jika Pelaku Di Luar Penguasa'...
Pasti Semua Bersuara' Dan Di Tuduh Persekusi', Anarkis', Dll.....#TangkapPerusuh#2019GantiPresiden pic.twitter.com/6ZrtP4gUE1
Partai senggol dikit bacok, partai yg suka persekusi anti demokrasi#BubarkanPdip— DaruratNalarSehat (@Mimi_Hokyah) May 31, 2018
Anehnya, peristiwa persekusi kepada kantor media ini tak membuat pendukung Jokowi berteriak-teriak menyerukan "stop persekusi". Mereka diam, seolah persekusi kepada sebuah media adalah hal lumrah.
Berbanding terbalik jika pihak mereka yang diperlakukan serupa. Apalagi bila pelakunya FPI atau Massa Berkaus #2019GantiPresiden, wuaaah... bisa-bisa 24 j sehari, 7 hari seminggu kasus tersebut akan diblowup habis-habisan dan digoreng sampai gosong melalui berbagai kesempatan, mulai dari cuitan hingga gelar wicara di televisi.
Sayangnya, karena pelakunya bukan FPI dan massa berkaus #2019GantiPresiden, maka insiden penyerbuan dan pemukulan ini adem-adem, jauh dari goreng-menggoreng.
Silakan simak video bukti kebrutalan massa PDI P yang melakukan kekerasan di kantor Radar Bogor Rabu, 30 Mei 2018.Giliran Pedeipeh yang persekusi dan mukul, eh pada anteng kabeh...— DivHumasMbloh (@KakaLebah) May 31, 2018
Coba kalo pelakunya FPI, alam semesta geger.. Pasukan JIL, JIN, sampe akun curut semua keluar dari sarang ikut goreng sampe angus.. ngus.. ngusss https://t.co/ABf4xSMu3T