[PORTAL-ISLAM.ID] Pelarangan terhadap pimpinan maupun anggota dewan berceramah di kampus oleh pihak Istana merupakan hal konyol. Apalagi, ekspresi berpendapat adalah hak setiap warga negara.
Begitu kata Pakar Hukum Tata Negara, Margarito Kamis menanggapi pelarangan terhadap Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah saat akan memberikan ceramah di kampus UGM, Yogyakarta beberapa waktu lalu.
“Menurut saya ini tindakan yang sangat konyol, apalagi dilakukan terhadap pimpinan DPR. Terlalu sulit bagi siapapun yang memiliki akal sehat untuk tidak mengatakan larang ini sebagai tindakan, yang sekali lagi, sangat sangat konyol,” tegas Margarito, Kamis (24/5/2018).
Margarito turut mempertanyakan dasar kewenangan pelarangan ini. Sebab, tidak ada hukum yang memberi kewenangan kepada Istana melarang orang, apalagi anggota dan pimpinna DPR berceramah di kampus-kampus.
“Kampus bukan milik presiden. Tindakan pelarangan ini jujur, merupakan cara pembodohan secara sistimatis,” sindirnya.
Saat menjadi narasumber dalam Silaturahmi Reformasi yang diselenggarakan Pengurus Pusat KAMMI di bilangan Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (23/5) lalu, Fahri menceritakan pengalamanannya yang batal memberikan ceramah tarawih di Masjid UGM Yogyakarta. Kata dia, hal itu terjadi karena pihak kampus ditekan oleh pihak Istana.
"Saya kemarin ini dari UGM Jogja, pagi saya bertemu Sultan bicara cukup panjang, sangat akrab. Setelah itu ada acara di UII buka puasa bersama, nah harusnya saya memberikan ceramah tarawih di UGM Jogjakarta. Tapi, rektornya ditekan oleh pihak Istana, sehingga rektornya menekan masjidnya, dan masjidnya minta maaf ke saya," beber politisi dari PKS itu.
Fahri mengaku heran dengan tindakan yang dilakukan pihak Istana, sehingga melarang kampus menggelar acara yang menghadirkan dirinya.
"Dan lebih konyolnya lagi, apa masih ada gunanya larangan? Ini saya ngomong lagi di streaming. Dua juta setengah orang nonton. Mau di kampus atau dimana pun, bisa ditonton jutaan orang. Tapi Istana ini, dengan mentalitas jadulnya itu melarang. Apa sih pikirannya itu? Jadi mereka anggap masih ada gunanya yang namanya breidel dan larangan itu," sebut Fahri.
Sumber: RMOL