[PORTAL-ISLAM.ID] Laurensia tetangga keluarga RS (10 tahun) yang meninggal setelah acara bagi sembako di Monas, Sabtu 28 April 2018 lalu mengatakan pernah dilarang berbicara mengenai kronologis meninggalnya korban pada orang lain.
"Dari relawan Merah Putih, ibu boleh sekali ngomong sama LPAI (Lembaga Perlindungan Anak Indonesia)," kata Laurensia, Selasa 1 Mei 2018.
Laurensia mengetahui karena pertemuan Relawan Merah Putih dan panitia Forum Untukmu Indonesia (FUI) dilakukan di rumahnya. Dia menjelaskan rumah kontrakan yang ditinggali korban dan keluarganya tidak memungkinkan menerima banyak orang.
Pada pertemuan tersebut, Laurensia menyatakan, FUI dan Relawan Merah Putih memberikan sejumlah uang dan menyampaikan bela sungkawa. Relawan Merah Putih membawa uang sebanyak Rp 5 juta dalam amplop, yang sudah dalam kondisi tersobek.
Kejadian ini pun disoroti warganet. Diketahui keluarga korban yang lain menerima 10 Juta.
1. Kel Alm Mahesa mendapat santunan 10 jt dan diberikan sore tadi di mall mangga dua square..— taufiqurrahman (@taufiqrus) April 30, 2018
2. Kel Alm Riski Saputra mendapat 5 juta yg diberikan di rumah duka dalam amplop yg sudah tersobek...
Pemberian santunan oleh orang yg sama utusan panitia.. pic.twitter.com/o4OfbJsbnT
Benarkah uang duka untuk Riski dikorupsi?