[PORTAL-ISLAM.ID] Susi Ferawati, ibu yang menjadi korban intimidasi di Car Free Day (CFD), Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (29/4/2018), turut melaporkan akun Twitter @NetizenTofa milik Mustafa Nahrawardaya, karena dianggap menebar ancaman atas dirinya.
Ancaman dimaksud adalah cuitan Mustafa yang menyebut Susi mestinya melepas kaus #DiaSibukKerja, jika tidak ingin memicu provokasi dari kelompok lain #2019GantiPresiden yang ramai di lokasi CFD. Susi sendiri seorang marketing properti dan sudah lama menjadi pendukung Jokowi.
Ibunya harus paham situasinya. Kalau gak mau ribut, copot kaosnya. Biar anaknya tenang. https://t.co/6zVkPiA9bd— Mustofa Nahrawardaya (@NetizenTofa) 29 April 2018
Merespons laporan itu, Mustafa mengaku heran lantaran twit itu sama sekali tidak ada ada bunyi ancaman. Dalam cuitan berikutnya, Mustofa menyampaikan ibu Susi yang hadir dengan anaknya di CFD, mengenakan kaus dobel.
Kaosnya ibu ini double. Sama dengan style orang2 yg makai kaos serupa. Karena kaosnya pemberian. Maka dalam kaos masih ada baju aslinya. Kayak gak paham aja. pic.twitter.com/vHYjbXBZPC— Mustofa Nahrawardaya (@NetizenTofa) 29 April 2018
"Saya tidak paham dengan apa yang dimaksud pelapor (ibu Susi). Pertama, saya tidak kenal dengan perempuan bernama Susi Ferawati, juga tidak tahu nama akun di media sosialnya, khususnya Twitter," ucap Mustafa kepada kumparan (kumparan.com), Senin (30/4/2018).
"Twit saya yang dilaporkan itu sama sekali tidak ada nada atau bunyi ancaman terhadap siapa pun. Jika saya mengancam pelapor, pastinya saya mention yang bersangkutan dong. Dalam twit saya, tak satu pun ada mention ke yang bersangkutan. Udah, enggak ada ancamannya, enggak juga mention. Di mana letak kesalahannya?" lanjutnya heran.
Aktivis Muhammadiyah itu mengatakan cuitannya hanyalah diskusi dengan akun lain tentang seluk-beluk tips biar aman dalam mengikuti aksi massa.
"Seragam itu (kaos #DiaSibukKerja) memang dipakai juga oleh teman-teman pelapor, yang dalam foto memang terlihat hanya dipakai di bagian luar. Jadi jika dilihat dengan mata telanjang, dengan jelas ketahuan, itu baju double. Jadi saya menulis, agar dicopot saja kausnya (kaos #DiaSibukKerja), jika ingin anaknya tenang," terang Mustafa yang juga hadir di CFD saat kejadian.
Konteksnya kata Mustafa, tentu saran terbaik bagi ibu-ibu yang membawa anak kecil. Jika menerobos kerumunan 'lawan' yang memakai kaus #2019GantiPresiden, lebih aman tanpa kaus yang berlawanan (koas #DiaSibukKerja). "Jelas itu bentuk saran untuk kebaikan Si Ibu dan Si Anak. Kok malah dituduh mengancam, tentu lucu sekali rasanya," ucap pemilik akun dengan 118 ribu followes itu.
"Sebagai kader Muhammadiyah yang wajib menyampaikan kebenaran, kok malah mau dikriminalisasi, saya tidak masalah. Silakan ramai-ramai lapor. Yang saya sedih, pelapor tidak sendirian. Dalam berita yang saya baca, ada nama Muanas Alaidid, elit DPP Nasdem. Jika benar Muanas ada di belakang laporan ini, kita akan lawan," pungkasnya, seperti dilansir Kumparan.
Polisi Akan Panggil Akun @NetizenTofa soal Cuitan Intimidasi @CyberIndonesia_ https://t.co/S3Q0kv0fPC
— Muannas Alaidid (@muannas_alaidid) 1 Mei 2018
Ditunggu panggilannya, lalu Nasdem kami tenggelamkan di 2019. Semoga sakitnya tidak melebihi kekecewaan Pilkada DKI. Kalian 🚽 melempar Bumerang! https://t.co/X8NBvCSj1W
— Mustofa Nahrawardaya (@NetizenTofa) 1 Mei 2018
Tolol amat loe dek @muannas_alaidid .. Tinggal loe suruh aja @poldametrojaya tangkap semua pelaku yg terekam video atopun foto yg rata2 memakai gelang yg sama dgn korban . loe menuduh org ngalihin isu tapi loe sendiri mengalihkan isu .. Cyber Dungu ! https://t.co/wzmpTBeffp
— Negri Seterah (@RestyCayah) 3 Mei 2018
Pelaporan ibu Susi terhadap Mustofa juga dinilai janggal oleh praktisi hukum.
"Mari kita bermain Logika, kejadian nyata ada di CFD Jakarta, tapi yang dilaporkan ke polisi adalah Orang yang berkomentar jauh setelah kejadian (twit -red). Belajar tentang Tempus Delicti gak ya. "Mengancam" setelah kejadian memang pernah terjadi dalam Sejarah Hukum Indonesia? Kapan?Mohon pencerahan," tutur Mahendradatta, seorang lawyer senior muslim di akun twitternya.
Mari kita bermain Logika,kejadian nyata ada di CFD Jakarta,tapi yg dilaporkan ke polisi adalah Org yg berkomentar jauh setelah kejadian .Belajar tentang Tempus Delicti gak ya."Mengancam" setelah kejadian memang pernah terjadi dlm Sejarah Hukum Indonesia?Kapan?Mohon pencerahan— Mahendradatta (@mahendradatta) 3 Mei 2018
Kenapa org ini gak dicari?, kenapa?, bukankah jelas dia yg mengintimidasi?. Sama halnya dgn kasus HRS. Mengapa penguppload dan penyebarnya tak dicari?. Sibuk nguber HRS yg justru korban. Karena, ini semua drama. Drama bisa terbongkar jika Polisi usut yg sebenarnya. pic.twitter.com/yAyivsaz0b
— RedDragonAlert👀 (@HariesRegar) 4 Mei 2018
Klo serius mau proses persekusi ini tangkap dong org ini. Fotonya jelas kok https://t.co/jtZT4nMNek
— #2019GantiPresiden 🇮🇩 (@maspiyuuu) 3 Mei 2018