[PORTAL-ISLAM.ID] Di sosial media beredar kabar Kemenag Cabut Daftar Nama 200 Mubalig. Ternyata kabar itu tidak benar alias Hoax.
Kementerian Agama kembali menegaskan tidak mencabut daftar mubalig yang direkomendasikan. Pernyataan tersebut sekaligus sebagai bantahan atas isu bahwa Kemenag mencabut daftar mubalig itu.
"Tidak mencabut. Tapi kami memperbaiki mekanisme setelah mendapat masukan masyarakat," ujar Kepala Biro Humas, Data dan Informasi Kemenag, Mastuki saat dihubungi CNNIndonesia.com, Minggu (27/5) malam.
Mastuki menyatakan bahwa Kemenag sampai saat ini masih menerima usulan masyarakat melalui nomor WhatsApp yang disediakan.
Masukan-masukan itu nantinya disampaikan atau diteruskan kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk ditindaklanjuti sesuai kebutuhan.
"Selain yang 200 sebelumnya, kami menerima ratusan usulan masyarakat (baik lembaga maupun individu). Kami sedang rapikan untuk selanjutnya kami teruskan ke MUI/Ormas," ujar Mastuki.
Sumber: CNNIndonesia
***
Sebelumnya kabar pencabutan daftar mubalig disambut gembira anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Fahira Idris di akun twitter resmi miliknya.
"Alhamdulillah, Kemenag cabut rilis 200 mubalig," kata Fahira Idris.
Ternyata Kemenag tidak mencabut daftar itu walau protes datang bertubi-tubi.
"Alhamdulillah, Kemenag cabut rilis 200 mubalig," kata Fahira Idris.
Ternyata Kemenag tidak mencabut daftar itu walau protes datang bertubi-tubi.