[PORTAL-ISLAM.ID] Acara ILC tvOne edisi tadi malam, Selasa (1/5/2018), persis bersamaan dengan peringatan Hari Buruh (May Day), tema yang diangkat adalah topik hangan "BURUH LOKAL VS TKA".
Salah satu yang menjadi nara sumber adalah Pakar Hukum Tata Negara Prof. Yusril Ihza Mahendra.
Mantan Menteri Hukum dan HAM serta Mensesneg ini siap membantu buruh melakukan gugatan terhadap Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) ke Mahkamah Agung (MA).
"Tenaga Kerja Asing (TKA) seluruhnya diserahkan kepada Peraturan Presiden. Kalau Presiden itu seorang negarawan yang punya komitmen yang teguh kepada bangsa dan negaranya tentu dia akan sadar bahwa segala kebijakan yang dia buat adalah DEMI UNTUK MELINDUNGI SEGENAP BANGSA DAN TUMPAH DARAH INDONESIA, dan dia sadar bahwa kebijakan ketenagakerjaan adalah NEGARA harus menjamin lapangan kerja setiap warga negara seperti dalam Pasal 27 ayat 2 UUD 1945," kata Yusril di ILC.
"Tapi KALAU PRESIDEN LEMAH apalagi kalau PRESIDEN ITU HANYA BONEKA ASING, maka Presiden dengan mudah akan dikendalikan oleh kepentingan-kepentingan pemilik modal untuk kepentingan mereka, dan negara kita pelan-pelan akan jatuh seperti negara terjajah kedudukannya," tegas Yusril.
Simak selengkapnya video ILC - Prof Yusril...
[video]