[PORTAL-ISLAM.ID] Utusan Khusus Presiden untuk Dialog dan Kerjasama Antaragama dan Peradaban, Prof. KH. Din Syamsuddin mendukung petisi penolakan Alquran dijadikan sebagai barang bukti kejahatan/kasus terorisme.
"Ya sebaiknya janganlah (Alquran jadi barbuk, Red). Saya setuju Alquran jangan jadi bahan bukti, saya setuju," kata Din di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (18/5/2018), seperti dilansir Republika.
Seperti diberitakan Tribunnews, pada Selasa (15/5), Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap seorang terduga teroris di Medan, Sumatera Utara.
Dalam penggeledahan tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti yaitu Al Quran besar 1 buah, Al Quran kecil 1 buah, kaset CD, dan buku notes warna merah berisikan foto kopi KTP.
(Baca: ASTAGHFIRULLAH... Al-Quran Disita Jadi Barang Bukti Kasus Terduga Teroris)
Umat Islam memprotes dengan membuat Petisi di laman 'Alquran Bukan Barang Bukti Kejahatan' di situs www.change.org.
Petisi dibuat pada Kamis (17/5/2018) atas kekecewaannya pada polisi yang beberapa kali menyebut Alquran sebagai barang bukti kejahatan terorisme.
Link Petisi: https://www.change.org/p/kapolri-alquran-bukan-barang-bukti-kejahatan
Aneh-aneh saja negeri ini, para pemimpin dan pejabatnya yang Islam disumpah pakai Al Quran. Presiden disumpah pakai Al Quran, Mentri disumpah pakai Al Quran, Kapolri disumpah pakai Al Quran, panglima TNI pun di sumpah pakai Al Quran, kok Al Quran dijadikan barang bukti untuk suatu kasus kejahatan?