(Anwar Ibrahim dan istrinya Wan Azizah Wan Ismail yang kini jadi Wakil Perdana Menteri Malaysia)
[PORTAL-ISLAM.ID] Tokoh utama oposisi Malaysia, Datuk Seri Anwar Ibrahim akan menerima pengampunan penuh dari Raja Malaysia Yang di-Pertuan Agong Sultan Muhammad V dan bebas dari penjara pada Selasa besok (15/5/2018).
Pernyataan terkait bebasnya Anwar dikonfirmasi oleh putri sulung Anwar Ibrahim, Nurul Izzah,
“Yes (ya),” jawab Nurul Izzah melalui aplikasi WhatsApp apabila diminta mengesahkan mengenai pembebasan Anwar pada Selasa ini.
Sebelumnya, Perdana Menteri Malaysia yang baru terpilih, Mahathir Mohamad mengatakan bahwa Raja Malaysia bersedia memberikan grasi penuh kepada politikus Anwar Ibrahim yang dipenjara akibat kasus sodomi.
“Ia adalah pengampunan penuh, yang juga bermaksud beliau bukan sahaja diberi pengampunan tetapi juga akan dibebaskan dengan segera apabila mendapat pengampunan,” kata Dr Mahathir, Jum'at.
Dengan begitu, Anwar bisa segera menggantikan Mahathir, segera setelah bebas.
Kesepakatan awal, Anwar direncanakan mengganti Mahathir di tahun ketiga jabatannya sebagai perdana menteri. Namun jika Anwar mendapatkan pengampunan kerajaan jauh lebh awal, maka proses pergantian dari Mahathir ke Anwar sebagai perdana menteri, akan semakin cepat,
Mahathir Mohamad menyatakan dirinya hanya akan menjabat PM selama 2 tahun jika oposisi Pakatan Harapan memenangi pemilu 9 Mei. Mahathir yang berumur 92 tahun ini, mengaku akan menyerahkan posisi PM kepada Anwar Ibrahim.
"Saya tidak bisa bertahan sangat lama. Paling tidak, saya bisa bertahan selama dua tahun," ucap Mahathir dalam wawancara dengan The Mainichi, seperti dikutip pada Selasa (8/5).
Nurul Izzah juga mengatakan ayahnya sudah sejak lama siap untuk menjadi PM. Menurutnya Anwar sudah siap menjadi perdana menteri sejak 1998.
"Saya pikir dia sudah siap sejak 1998," kata Izzah di Hospital Rehabilitasi Cheras, Kuala Lumpur, Jumat (11/5/2018).
Diketahui bahwa Anwar yang divonis 5 tahun penjara atas kasus sodomi, telah menjalani masa hukuman sejak tahun 2015. Dia sebenarnya dijadwalkan bebas lebih awal pada 8 Juni mendatang. Namun tanpa pengampunan penuh dari Yang di-Pertuan Agong, Anwar tidak akan bisa kembali terjun ke dunia politik.
Untuk menjadi Perdana Menteri, Anwar Ibrahim harus menjadi anggota Parlemen dulu sesuai konstitusi Malaysia melalui Pemilu sela.
Tuduhan Seks Konspirasi Terbesar Malaysia
Pengamat politik Malaysia, Dr Awang Azman mengatakan masyarakat Malaysia meyakini tuduhan kepada Anwar sebagai pelaku sodomi itu bermotif politik. “Itu untuk menghalanginya menjadi Perdana Menteri Malaysia,” kata Awang kepada Tempo, Jumat, 11 Mei 2018.
Awang mengatakan cukup banyak rakyat yang berpendapat tudingan itu sebagai “konspirasi politik terbesar di Malaysia”. Menurut Awang,”Di Malaysia, penggunaan tuduhan seks terhadap politikus sering digunakan untuk menjatuhkan pemimpin politik.”
Ini membuat masyarakat cenderung menolak penggunaan isu seks untuk menjatuhkan politikus. Ini terkait dengan ajaran dalam Islam yang mensyaratkan harus ada 4 sanksi terkait tuduhan pelanggaran seksual.
“Masyarakat non-muslim juga cenderung anggap isu skandal seks sebagai isu pribadi yang tidak perlu dibuka ke publik,” kata Awang.
(Berbagai Sumber)
[PORTAL-ISLAM.ID] Tokoh utama oposisi Malaysia, Datuk Seri Anwar Ibrahim akan menerima pengampunan penuh dari Raja Malaysia Yang di-Pertuan Agong Sultan Muhammad V dan bebas dari penjara pada Selasa besok (15/5/2018).
Pernyataan terkait bebasnya Anwar dikonfirmasi oleh putri sulung Anwar Ibrahim, Nurul Izzah,
“Yes (ya),” jawab Nurul Izzah melalui aplikasi WhatsApp apabila diminta mengesahkan mengenai pembebasan Anwar pada Selasa ini.
Sebelumnya, Perdana Menteri Malaysia yang baru terpilih, Mahathir Mohamad mengatakan bahwa Raja Malaysia bersedia memberikan grasi penuh kepada politikus Anwar Ibrahim yang dipenjara akibat kasus sodomi.
“Ia adalah pengampunan penuh, yang juga bermaksud beliau bukan sahaja diberi pengampunan tetapi juga akan dibebaskan dengan segera apabila mendapat pengampunan,” kata Dr Mahathir, Jum'at.
Dengan begitu, Anwar bisa segera menggantikan Mahathir, segera setelah bebas.
Kesepakatan awal, Anwar direncanakan mengganti Mahathir di tahun ketiga jabatannya sebagai perdana menteri. Namun jika Anwar mendapatkan pengampunan kerajaan jauh lebh awal, maka proses pergantian dari Mahathir ke Anwar sebagai perdana menteri, akan semakin cepat,
Mahathir Mohamad menyatakan dirinya hanya akan menjabat PM selama 2 tahun jika oposisi Pakatan Harapan memenangi pemilu 9 Mei. Mahathir yang berumur 92 tahun ini, mengaku akan menyerahkan posisi PM kepada Anwar Ibrahim.
"Saya tidak bisa bertahan sangat lama. Paling tidak, saya bisa bertahan selama dua tahun," ucap Mahathir dalam wawancara dengan The Mainichi, seperti dikutip pada Selasa (8/5).
Nurul Izzah juga mengatakan ayahnya sudah sejak lama siap untuk menjadi PM. Menurutnya Anwar sudah siap menjadi perdana menteri sejak 1998.
"Saya pikir dia sudah siap sejak 1998," kata Izzah di Hospital Rehabilitasi Cheras, Kuala Lumpur, Jumat (11/5/2018).
Diketahui bahwa Anwar yang divonis 5 tahun penjara atas kasus sodomi, telah menjalani masa hukuman sejak tahun 2015. Dia sebenarnya dijadwalkan bebas lebih awal pada 8 Juni mendatang. Namun tanpa pengampunan penuh dari Yang di-Pertuan Agong, Anwar tidak akan bisa kembali terjun ke dunia politik.
Untuk menjadi Perdana Menteri, Anwar Ibrahim harus menjadi anggota Parlemen dulu sesuai konstitusi Malaysia melalui Pemilu sela.
Tuduhan Seks Konspirasi Terbesar Malaysia
Pengamat politik Malaysia, Dr Awang Azman mengatakan masyarakat Malaysia meyakini tuduhan kepada Anwar sebagai pelaku sodomi itu bermotif politik. “Itu untuk menghalanginya menjadi Perdana Menteri Malaysia,” kata Awang kepada Tempo, Jumat, 11 Mei 2018.
Awang mengatakan cukup banyak rakyat yang berpendapat tudingan itu sebagai “konspirasi politik terbesar di Malaysia”. Menurut Awang,”Di Malaysia, penggunaan tuduhan seks terhadap politikus sering digunakan untuk menjatuhkan pemimpin politik.”
Ini membuat masyarakat cenderung menolak penggunaan isu seks untuk menjatuhkan politikus. Ini terkait dengan ajaran dalam Islam yang mensyaratkan harus ada 4 sanksi terkait tuduhan pelanggaran seksual.
“Masyarakat non-muslim juga cenderung anggap isu skandal seks sebagai isu pribadi yang tidak perlu dibuka ke publik,” kata Awang.
(Berbagai Sumber)