[PORTAL-ISLAM.ID] Pasca permintaan maaf Sukmawati Soekarnoputri yang diliput langsung oleh media terkait puisi "Ibu Indonesia", beberapa pihak meminta agar masalah hukum tidak lagi dilanjutkan dan menganggap masalah itu selesai.
Namun sebagian besar umat islam yang sudah melaporkan Sukmawati ke polisi tetap memilih untuk melanjutkan proses hukum walau mereka sudah memaafkan Sukmawati.
Salah satunya adalah Achmad Supyadi, advokat yang cukup dekat dengan warganet twitter. Ia bertekad meneruskan proses hukum terhadap Sukmawati. Ia menilai permintaan maaf sah-sah saja, tetapi jangan sampai mengubah status Indonesia yang merupakan negara hukum.
Dia menegaskan, meskipun semua pelapor mencabut laporannya, ia tetap akan mempertahankan laporannya walau hanya sendiri.
Achmad Supyadi sendiri secara resmi selesai membuat laporan Polisi di Polda Jatim dengan terlapor Sdri. Sukmawati Soekarnoputri pada hari Rabu, 4 April 2018 atas dugaan Penistaan Agama.Andaikan (Misalkan) para pelapor semuanya mencabut laporan polisi yang dibuatnya soal dugaan Penodaan Agama oleh Sukmawati, InsyaAllah walaupun sendirian saya secara tegas tetap tidak akan pernah mencabutnya sampai proses hukumnya disidangkan di pengadilan, HUKUM HARUS TEGAK..! pic.twitter.com/194o4sELP1— Ach. Supyadi (@adv_supyadi) April 7, 2018
Keteguhan Achmad pun membuat dirinya banjir pujian warganet.