PK Ahok Ditolak MA, KOK Mau Dibawa ke Amnesty Internasional?


[PORTAL-ISLAM.ID]  Kuasa hukum terpidana kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bakal membawa penolakan pengajuan Peninjauan Kembali (PK) oleh Mahkamah Agung (MA) ke Amnesty International. Amnesty International juga memiliki kantor perwakilan di Jakarta.

Kuasa hukum sekaligus adik Ahok, Fifi Letty Indra mengaku bahwa dirinya sudah diundang oleh pihak Amnesty International terkait penolakan PK tersebut.

"Kebetulan besok saya diundang di Amnesty International. Untuk membicarakan PK ini. Saya diundang secara resmi," kata dia saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Rabu 4 April 2018.

Masalahnya, lanjut Fifi, meski sudah diputus, MA sama sekali belum menyampaikan hasilnya kepada pihak Ahok selaku pemohon.

"Jadi agak susah juga untuk ngomongin apa yang jadi alasan mereka menolak," jelasnya.

Yang pasti, kata Fifi, pihaknya bakalan mengupas habis semua uneg-uneg perihal penolakan yang dilakukan oleh Hakim Agung Artijo Alkotsar itu. Dimana dia menilai putusan itu terdapat banyak kejanggalan.

"Saya akan kupas dengan detail termasuk tanggapan saya kepada yang terhormat yang mulia bapak hakim agung," tegas Fifi.
Baca juga :