[PORTAL-ISLAM.ID] Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan baru saja memutuskan bahwa Republik Turki akan menggelar pemilu dini pada tanggal 24 Juni 2018 untuk menentukan pengisian jabatan Presiden (Pilpres) dan anggota Parlemen (Pileg). Jadwal Pemilu seharusnya November 2019, namun dipercepat setahun lebih awal.
Erdogan menyebut bahwa Turki perlu secepatnya menjauhkan diri dari “Turki lama”.
Ucapan presiden Erdogan tidaklah mengejutkan, karena pemilihan umum (pemilu) dini ini memang pemilu yang pertama kalinya dilaksanakan dibawah konstitusi baru yang disetujui rakyat Turki dalam Referendum pada 16 April 2017, dimana terjadi perubahan sistem pemerintahan Turki dari sistem Parlementer (Turki lama, pemerintahan dijalankan Perdana Menteri) menjadi sistem Presidensiil (Turki baru, pemerintahan sepenuhnya oleh Presiden).
Meski banyak seruan agar dilaksanakannya pemilu dini terdengar nyaring baik dari pihak oposisi maupun koalisi Erdogan, tidak ada yang menduga bahwa pemilu akan dilaksanakan serentak pada bulan Juni 2018 atau hanya dua bulan kedepan.
Keputusan pemilu dini ini disampaikan Erdogan usai bertemu dengan Devlet Bahceli, mitra koalisinya dari partai nasionalis MHP.
Ada beberapa pertimbangan yang kemungkinan melatarbelakangi keputusan Erdogan untuk setuju pemilu dini secepatnya.
(1) Yang pertama, Erdgan meyakini bahwa tanpa dukungan kubu Nasionalis MHP pimpinan Bahceli, tidak mudah untuk memenangkan pilpres dalam satu putaran. Hal ini disebabkan perolehan suara Partai Keadilan dan Pembangunan (AK Parti/AKP) yang pada pemilu lalu hanya 49,5%, atau kurang dari 50% + 1 yang dibutuhkan untuk memenangkan pilpres dalam satu putaran.
Meski tingkat kepuasan dan kesukaan pada Erdogan jauh diatas tokoh lain, namun Erdogan memilih untuk tidak mengambil resiko, karena pangsa pemilih Partai Pergerakan Nasionalis (MHP) yang diketuai Bahceli sebesar 7-12 % (dalam berbagai survei) akan menjamin Erdogan menang di putaran pertama. Bahceli sendiri menyebut salah satu alasannya mendesak Erdogan memutuskan melaksanakan pemilu dini adalah bahwa bila pemilu dilaksanakan pasca pemilu lokal pada 30 Maret 2019, maka koalisi mereka kemungkinan tidak solid. Hal ini karena koalisi mereka hanya di tingkat nasional, dan di tingkat lokal mereka memutuskan untuk tidak berkoalisi dan berkemungkinan saling berhadapan. Pemilu yang diadakan sebelum Maret 2019 akan menjamin bahwa koalisi yang mereka bina akan solid hingga ke akar rumput dalam menghadapi pilpres dan pileg, sebelum mereka berpisah jalan di pemilu tingkat lokal.
(2) Pertimbangan yang kedua adalah masalah legal konstitusional. Referendum telah diadakan pada April 2017, berbagai perubahan institusi dan ketata-negaraan menuju sistem presidensiil pun telah diambil. Erdogan pun, sebagai ketua umum AKP, memiliki pengaruh besar di parlemen Turki. Secara de facto, Turki sekarang berada dalam sistem presidensiil. Karena itu, seperti dikatakan oleh anggota DPP AKP dan mantan Ketua Dewan Kontituante Mustafa Sentop, eksekutif memiliki kewajiban untuk segera memberikan pilihan pada rakyat Turki mengenai siapa yang menurut mereka pantas mengemban amanah didalam kerangka kerja konstitusi baru, serta mempercepat penerapan dari perubahan-perubahan konstitusi dalam skala penuh.
(3) Pertimbangan yang ketiga, adalah kondisi ekonomi Turki yang sedang meroket.
Ekonomi Turki yang tumbuh pesat sebesar 7,4% pada 2017 (tertinggi di himpunan OECD & mengalahkan Cina), tingkat inflasi pada Maret 2018 yang terendah dalam setahun terakhir, cepat pulihnya kenaikan indeks kepercayaan bisnis, indeks daya saing dan pertumbuhan industri pasca kekacauan kudeta dan berkurangnya tingkat pengangguran meski tak ada perubahan berarti dalam jumlah pengungsi yang tinggal dan bekerja di Turki membuat ekonomi Turki tak hanya dalam kondisi yang sangat stabil tapi berada dalam kondisi yang sangat baik dalam pandangan 5 tahun terakhir.
Rebound kencang ekonomi Turki pasca kudeta inilah yang menjadi bahan pertimbangan sang presiden dalam menentukan waktu pelaksanaan pemilu dini. Terlebih, status negara Turki yang mengimpor 90% kebutuhan konsumsi minyak dan gasnya diperkirakan menjadi faktor penekan tambahan untuk mempercepat pemilu. Hal ini karena trend naiknya harga minyak dan gas dunia secara tidak terhindarkan akan menekan defisit neraca berjalan/ekspor-impor Turki dan menimbulkan rangkaian kenaikan harga domestik yang menaikkan tingkat inflasi. Dampaknya, Bank Sentral Turki secara tidak terhindarkan wajib menaikkan tingkat suku bunga untuk mengurangi tekanan inflasi. Namun, kenaikan tingkat suku bunga memiliki efek samping mengurangi tingkat konsumsi dan investasi domestic yang dapat menurunkan tingkat pertumbuhan ekonomi dan menghalangi pengurangan tingkat pengangguran.
Poin tingkat pengangguran menjadi titik panas, karena terdapat hampir satu juta pengungsi (data pemerintah Turki dan PBB) yang bekerja di Turki dan mengambil lahan pekerjaan dari orang Turki asli. Namun karena mereka bukan warga negara, mereka tidak diikutsertakan dalam sensus dan sebagian tidak membayar pajak. Dampaknya, meski kontribusi pajak tidak optimal, namun kontribusi mereka bagi tingkat pengangguran “resmi” cukup signifikan, dan disaat konflik Suriah diprediksi belum berakhir dalam waktu dekat, maka kondisi ini akan bertahan. Bila kenaikan tingkat suku bunga yang diprediksi para ekonom dapat mulai dilakukan pada 2019 seiring kenaikan harga minyak dunia, maka kondisi “sangat baik” ekonomi Turki beresiko tertekan. Karena itulah, pemilu nasional diadakan pada 2018.
(4) Namun pertimbangan ini belum cukup menjelaskan pertanyaan mengapa pemilu dini diadakan sangat cepat pada 24 Juni 2018? Jawabannya adalah pada kondisi geopolitik yang dihadapi Turki.
Kondisi geopolitik Turki menjadi kemungkinan pertimbangan keempat dari alasan digelarnya pemilu dini yang sangat cepat pada 24 Juni mendatang.
Turki baru saja menyelesaikan operasi militer di wilayah Afrin, Suriah Utara. Operasi militer ini, meski dilaksanakan didalam wilayah yang kecil, memiliki dampak besar. Terlihat jelas bahwa rencana Barat mendukung negara Kurdistan yang diinginkan kelompok komunis (PKK/PYD) dan ingin mereka jadikan proxy, sudah pupus. Di sisi lain, penguasaan Afrin memperpanjang nafas revolusi Suriah, karena ini menjadi koridor penghubung antara wilayah Idlib dengan Jarablus, dua dari tiga wilayah tumpuan besar oposisi Free Syrian Army (FSA) yang terakhir. Namun, Rusia melalui Menlu Sergei Lavrov mendesak agar Afrin “dikembalikan” pada rezim Assad serta mulai muncul tudingan keberpihakan Turki pada oposisi adalah keberpihakan pada teroris. Disisi NATO, muncul desakan melalui presiden Perancis Emmanuel Macron agar Turki memutuskan kerjasamanya dengan Rusia. Turki, yang bersikeras pada Rusia bahwa Assad harus dilengserkan serta mengatakan pada NATO bahwa Turki akan membantu FSA mengambil alih wilayah-wilayah yang dikuasai kelompok komunis Kurdi (PYD/YPG/PJAK/PKK) di Suriah Utara, mengambil resiko besar dalam bermain “tarik-ulur” dengan kedua superpower. Namun itu perlu, karena bila tidak maka taruhannya bukan saja masa depan revolusi Suriah, tapi juga keutuhan wilayah Turki sendiri, dimana kegagalan revolusi Suriah juga berarti kekacauan akan menjalar ke Anatolia Tenggara dan pengungsi akan sulit kembali ke tanah airnya. Pernyataan Trump yang bersikukuh ingin segera menarik pasukannya yang sekarang di Suriah dan menggantinya dengan “substitusi” lain, serta usulan di dalam pemerintahan Putin untuk mengirim system rudal S-300 dan tambahan senjata lain ke Suriah, membuat beberapa bulan kedepan akan menjadi momen-momen strategis yang bisa memperkuat atau memperlemah posisi revolusi Suriah, Erdogan, Turki, dan kaitan secara luasnya dunia Islam.
Selain faktor Suriah, kondisi geopolitik lain yang akan dihadapi Turki-Erdogan adalah soal pemindahan Kedubes AS ke Yerusalem.
Pada awal minggu ini, Trump membuat pernyataan yang mengatakan bahwa dalam beberapa bulan depan ia akan memerintahkan pemindahan kedutaan besar Amerika Serikat (AS) dari Tel Aviv ke Yerusalem. Bila tindakan ini jadi dilakukan, maka akan terjadi pemberontakan besar di wilayah Israel-Palestina. Bahkan bila tindakan ini membuat Intifada bangkit lagi (mengingat bahwa pembantaian demonstran di perbatasan Gaza baru-baru ini membuat suasana semakin panas), tak terhindarkan bahwa campur tangan pihak lain, termasuk Turki, harus dilakukan.
Ini belum isu pemerintahan Turki sendiri, yang diminta oleh Rusia untuk bekerjasama membuat system rudal S-400 namun ditekan oleh NATO dengan ancaman sanksi untuk membatalkan kerjasama tersebut. Erdogan beserta menteri pertahanan-nya meyakini bahwa ini kesempatan Turki untuk memperluas pengetahuan alutsistanya, tapi tetap ingin mendapatkan manfaat jaringan sebagai anggota NATO.
Tidak terbayang andai ditengah berbagai potensi kejadian geopolitik diatas, Turki harus melaksanakan kampanye pemilu, kekuatan dan fokus pemerintah Turki akan terbelah. Bahkan kondisi itu dapat dimanfaatkan pihak-pihak yang kontra untuk mempengaruhi keadaan dalam negeri dan preferensi pemilih Turki. Masih teringat bagaimana menjelang pemilu pada Juni 2015, perbedaan gaya antara kelompok yang dikomandoi Abdullah Gul dan Ahmet Davutoglu dengan kelompok Erdogan dieksploitasi pihak lawan hingga menyebabkan AKP kehilangan kekuasaan di parlemen, serta bagaimana menjelang pemilu dini pada November 2015 dan referendum April 2017, Turki dihantam serangkaian aksi teror.
Yang saya deduksikan adalah, Erdogan merasa bahwa bila ia memang harus menggelar pemilu dini, maka pemilu itu harus digelar sedini mungkin sebelum masalah menghampiri. Sebelum Turki menghadapi “ujian”, Turki harus selesai belajar dan melakukan persiapan terlebih dulu. Ini terkesan “gila” dan out of the box, tapi keadaan “gila” akan memaksa seseorang untuk thinking outside the box.
Satu lagi kematangan Erdogan dalam berpolitik.
(Mohamad Radytio Nugrahanto)