[PORTAL-ISLAM.ID] Perkara korupsi e-KTP semakin berkembang. Ini karena nyanyian Setya Novanto alias Setnov semakin kencang menjelang vonis terhadap dirinya pada Selasa, 24 April 2018.
Tak tanggung-tanggung, dalam pledoi Setnov yang dibacakannya berurai air mata di PN Jakarta Pusat, Jumat, 13 April 2018, seperti dilansir berbagai media massa, menyebut sejumlah politisi yang pernah menjabat anggota DPR.
Di antara politisi yang terseret, terdapat dua kader PDIP yang saat ini sudah menjabat kepala daerah yakni Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey dan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo disebut Setnov kecipratan duit e-KTP masing-masing 500 ribu dolar AS atau sekitar Rp 630 juta.
Setnov sepertinya sedang “menyeruduk” kader Banteng karena enggan menghadapi kasus e-KTP seorang diri. Pasalnya, penyebutan dua nama Gubernur PDIP ini bukan sekali ini saja dilontarkan Setnov.
Dalam persidangan sebelumnya, Setnov sudah rajin menyerang sejumlah nama politisi PDIP, termasuk politisi partai lain seperti PKS, Demokrat, dan Golkar sendiri.
Setnov sepertinya ingin memancing KPK yang belakangan memang sangat rajin menjerat tersangka dari jajaran kepala daerah.
Dengan terkuaknya nama Olly dan Ganjar, Setnov kini menunggu KPK untuk bergerak cepat dengan menetapkan kedua kepala daerah itu menjadi pesakitan korupsi.
Bagi Ganjar, nyanyian Setnov tentu sangat rawan karena saat ini ia sedang mengikuti Pilgub Jawa Tengah untuk kedua kalinya. Sedangkan bagi Olly, inilah pembuktian kedua apakah dia bisa lolos dari jeratan pusaran korupsi, setelah Nazaruddin dalam kasus Hambalang dan Wisma Atlet juga berulangkali menyebut namanya.
Di lain pihak, meski diserang Setnov, Olly dan Ganjar tetap bersikukuh tidak terlibat dalam pusaran korupsi e-KTP itu. Siapa roboh duluan?
Sumber: UCTalks