JEBRET! Legalitas Cyber Indonesia Abu Janda Dipertanyakan Advokat


[PORTAL-ISLAM.ID]  Pelaporan Rocky Gerung oleh Permadi Arya alias Abu Janda sebagai Ketua Cyber Indonesia ke pihak kepolisian, berbuntut panjang.

Seorang advokat bernama Achmad Supyadi, SH mengirimkan surat kepada Kementerian Hukum dan HAM untuk memperoleh konfirmasi dan klarifikasi mengenai status hukum kelompok Cyber Indonesia yang diketuai oleh Permadi Arya.

Hal ini diungkap oleh Achmad Supyadi, SH melalui akun media sosial Twitter miliknya @adv_supyadi, Senin, 16 April 2018.

"Bismillah, sebagai bentuk langkah konkrit, hari ini Senin, 16 April 2018, saya menindak lanjuti dengan mengirimkan surat konfirmasi dan klarifikasi berkenaan dengan legalitas Cyber Indonesia yang diketuai oleh Sdr. Permadi Arya," cuit Supyadi yang juga permah melaporkan ancaman pembunuhan yang dilakukan Nathan P. Soewanto kepada tokoh-tokoh Islam beberapa waktu lalu.

Berikut surat yang dikirim oleh Achmad Supyadi, SH.

Ketegasan Supyadi untuk meminta konfirmasi dan klarifikasi kepada KemenkumHAM ditanggapi positif oleh warganet.








Baca juga :