INNALILLAHI... Sebut PDIP PKI, Ustadz Alfian Tanjung Dituntut 3 Tahun Penjara


[PORTAL-ISLAM.ID] INNALILLAHI... Hanya 3 hari setelah ulama para tokoh 212 bertemu Presiden Jokowi dan meminta stop kriminalisasi ulama dan aktivis 212, Ustad Alfian Tanjung malah dituntut Jaksa 3 tahun penjara.


Ustadz Alfian Tanjung dituntut 3 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider 3 bulan kurungan karena mencemarkan nama baik.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebut Ustadz Alfian dianggap terbukti melakukan tindak pidana itu karena menyebut 85 persen kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) merupakan anggota Partai Komunis Indonesia (PKI) melalui cuitannya di twitter.

“Menyatakan terdakwa Alfian Tanjung terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45a ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE),” kata jaksa penuntut umum, Reza Murdani, saat membacakan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 25 April 2018, seperti dilansir Tempo.co.

Menurut jaksa, ucapan Alfian dapat menimbulkan kebencian terhadap PDIP. Jaksa juga menilai Alfian memberikan kesaksian berbelit-belit di persidangan. Sedangkan hal yang meringankan adalah jaksa menilai Alfian kooperatif saat menjalani proses hukum di persidangan.

Alfian tak menyangka dituntut begitu. “Klausul-klausulnya membuat saya heran,” kata Alfian di persidangan. Ia tidak merasa mencemarkan nama baik PDIP melalui cuitannya tentang PKI.

Menurut dia, pernyataannya di media sosial tentang 85 persen kader PKI ada di PDIP adalah hasil penelitian empiris. Alfian mengatakan angka itu berasal dari pernyataan Rika Ciptaning di televisi. “Saya hanya mengabarkan.” Logika hukumnya, seharusnya dia tidak mendapat perlakuan seperti ini. 

Ustadz Alfian juga heran dengan tuntutan JPU karena tak semua keterangan saksi dipertimbangkan oleh jaksa dalam menyusun tuntutannya. Dua keterangan saksi yang menurutnya tak dipertimbangkan dalam persidangan yaitu Kivlan Zen dan pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra.


[video - Ustadz Alfian dituntut 3 tahun penjara]

Baca juga :