[PORTAL-ISLAM.ID] Tim 11 Ulama Alumni 212 menyampaikan tujuh pernyataan klarifikasi terkait beredarnya foto dan kabar pertemuan dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Ahad 22 April 2018 lalu di Istana Bogor.
Hal ini dibacakan oleh Ketua Tim 11 Ulama Alumni 212, Misbahul Anam dalam acara konferensi pers di Restoran Larazetta, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu 25 April 2018.
Berikut klarifikasinya.
Pernyataan Pers TIM 11 Ulama Alumni 212
Sehubungan dengan beredarnya foto dan kabar pertemuan Tim 11 Ulama Alumni 212 dengan Presiden Jokowi pada hari Ahad (22/4) maka kami perlu memberikan keterangan sebagai berikut:
1. Pertemuan tersebut adalah pertemuan yang bersifat tertutup dan tidak dipublikasikan, dan tidak ada wartawan istana yang menyaksikan.
2. Pertemuan tersebut bertujuan untuk menyampaikan informasi akurat terkait dengan kasus-kasus kriminalisasi para ulama dan aktivis 212.
3. Pertemuan tersebut diharapkan agar Presiden mengambil kebijakan menghentikan kriminalisasi ulama dan aktivis 212 dan mengembalikan hak-hak para ulama dan aktivis 212 korban kriminalisasi sebagai warga Negara.
4. Para ulama dari Tim 11 yang hadir telah menyampaikan berbagai harapan dan penjelasan terkait masalah kriminalisasi ulama dan aktivis 212, secara lugas dan apa adanya, walaupun tetap dengan cara yang santun sebagai tugas amar makruf nahi mungkar kepada Presiden, bahkan termasuk dalam kategori yang disebut dalam hadits Nabi Saw.:
أَلَا إِنَّ أَفْضَلَ الْجِهَادِ كَلِمَةُ حَقٍّ عِنْدَ سُلْطَانٍ جَائِرٍ
Ketahuilah, jihad yang paling utama adalah mengatakan kata-kata yang benar yang di depan penguasa yang jair. (Musnad Ahmad Juz 17/228).
5. Menyesalkan bocornya foto dan berita tersebut yang ditengarai adanya pihak ketiga yang ingin mengadu domba antara Presiden dan Ulama serta Umat Islam.
6. Meminta istana mengusut tuntas bocornya foto dan berita tersebut sebagai kelalaian aparat istana yang tidak bisa menjaga rahasia Negara.
7. Para ulama dan aktivis 212 yang bertemu dengan Presiden tetap istiqomah dalam perjuangan membela kebenaran dan keadilan, serta melaksanakan amar makruf nahi mungkar, dan tetap mendesak Presiden untuk segera menghentikan kebijakan kriminalisasi terhadap ulama dan aktivis 212.
Jakarta, 9 Sya’ban 1439H/25 April 2018
Tim 11 Ulama Alumni 212
KH. Drs. Misbahul Anam MA. Ketua
KH. Muhammad al Khatthat, sekretaris
Anggota:
KH. Abdurrasyid AS
KH. M. Husni Thamrin
KH. Slamet Ma'arif, S.Ag. MM
KH. A. Shabri Lubis
Ust. HM. Yusuf Martak
Drs. Usamah Hisyam
KH. Abah Raudh
Ust. Nur Sukma
Ust . Arru Syeif Asadullah