[PORTAL-ISLAM.ID] Menyusul dilaporkannya Sukmawati Soekarnoputri oleh berbagai pihak terkait "Ibu Indonesia" yang dibacakannya pada tanggal Kamis, 29 Maret 2018 dalam gelaran Jakarta Fashion Week memperingati 29 tahun kiprah perancang Anne Avantie, pada hari ini Selasa, 3 April 2018 Laskar Pembela Islam juga turut melaporkan Sukmawati ke Bareskrim Mabes Polri.
Dalam surat laporan bernomor LP/445/IV/2018/Bareskrim tercantum sebagai pelapor adalah Ust. M. Subhan.FPI secara resmi sudah melaporkan Bu Suk ke Mabes Polri.— Laskar Pembela Islam (@DPP_LPI) April 3, 2018
Ayo Pak Polisi, kami Umat Islam mendukung Aparat Kepolisian untuk segera #TangkapBuSuk pic.twitter.com/zkLZvCQUMZ
Ada yang unik dalam surat laporan polisi tersebut. Sebagai pihak terlapor, nama Sukmawati ditulis dengan sangat lengkap, Diah Mutiara Sukmawati Soekarnoputri Jovianus.
Laporan FPI ini ditanggapi oleh warganet dengan seruan Allahu Akbar.
ALLAHU AKBAR !!!!!! pic.twitter.com/q3DPVETh1U— SniperFury™ (@bang_fury) April 3, 2018
Warganet juga menyerukan siap mendukung aksi bela Islam jika diperlukan.AllahuAkbar !!!— Endi (@iendiee) April 3, 2018
Selain itu, warganet juga berpesan agar polisi menjaga amanah rakyat dan tak melempem saat memproses kasus ini.Jika Imam Besar HRS ada di Tanah Air "Umat akan berkumpul lagi di MONAS mengawal proses hukum penista agama melalui puisi, semoga Allah Azza Wajallah meridhoinya".— QS. ANNUR55 (@55Annur) April 3, 2018
Mabes Polri jangan ikut Bu Suk ya.— #SOS NKRI (@aris_raha) April 3, 2018