[PORTAL-ISLAM.ID] PDIP "buang badan" soal adanya foto Presiden Joko Widodo dalam satu bundel sertifikat Hak Pengolahan Lahan yang dibagikan kepada masyarakat.
Politisi PDIP, Masinton Pasaribu malah menyalahkan para pembantu Jokowi. Menurut dia, baik menteri atau para dirjen terkait yang diduga menyelipkan foto tersebut.
"Beliau tak pernah mengajurkan ada foto-foto. Nah klo itu bukan kerja dari seorang Presiden bisa jadi menteri yang bersangkutan atau Dirjen,” kata Masinton di Jakarta, Sabtu (21/4/2018).
Masinton menerangkan, Jokowi saat ini sangat percaya diri telah mendapat hati di tengah masyarakat. Karenanya, tak perlu menyelipkan foto untuk meningkatkan elektabilitas yang sejauh ini masih di bawah 50 persen.
"Jokowi orang yang selalu confidence (percaya diri, red). Beliau di tengah-tengah masyarakat di dalam menyelesaikan masalah, kalau hasil surveikan tergantung anglenya” dalihnya.
Foto Presiden Joko Widodo yang terdapat dalam bundel sertifikat tanah untuk warga menuai kritik Partai Demokrat. Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Roy Suryo mengatakan seharusnya Jokowi tidak perlu menyelipkan foto dalam sertifikat tanah tersebut.
"Misalnya pembagian sertifikat, enggak usah pakai foto lah. Disekolah-sekolah kan sudah ada (foto Jokowi). Enggak usah ditempel di sertifikat lah," kata Roy saat menjadi pembicara dalam diskusi politik di Warung Daun, Jakarta Pusat, Sabtu (21/4/2018). [Sumber: RMOL]
***
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyebut kegiatan bagi-bagi sertifikat itu bukan tugas Presiden, melainkan pekerjaan lurah, kepala desa, ketua RT, kelasnya pemerintah daerah.
Menurut Fahri Hamzah, tugas Jokowi adalah soal kebijakan pertanahan Indonesia hingga reformasi agraria. Caranya, kata Fahri, dengan memperbaiki koefisien gini pemilikan lahan. Pasalnya, masih banyak ketimpangan pemilikan lahan.
“Ini ada satu orang memiliki lahan sampai delapan juta hektare, dua juta hektare, 500 ribu atau setengah juga hektare seorang. Kok enak betul,” katanya.
Nah, lanjut Fahri Hamzah, tugas Presiden adalah mengoreksi persoalan semacam ini. Bukan malah tugasnya mengambil alih kerjaan wali kota, lurah, RT, dengan membagi-bagi sertifikat tanah.